Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat RI kemungkinan besar bakal memutuskan untuk menyetujui undang-undang tentang pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat ketimbang melalui perwakilan di DPRD.
"Kemungkinan langsung (pilkada langsung, red.) lebih besar, setelah 'statement' SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, red.)," kata pengamat politik dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Andreas Pandiangan di Magelang, Sabtu (20/9/2014) malam.
Kelanjutan pembahasan rancangan undang-undang pilkada oleh DPR RI menuai kontroversi terkait dengan mekanismenya apakah akan tetap mempertahankan pemilihan langsung atau dikembalikan kepada pemilihan melalui DPRD dengan berbagai argumentasi masing-masing kubu. Rencananya, DPR menggelar sidang paripurna untuk memutuskan dan mengesahkan RUU itu pada 25 September 2014.
Ia memperkirakan rakyat Indonesia masih bakal menghadapi kejutan politik lagi ketika opsi pemilihan langsung oleh rakyat dalam pilkada itu menang, terutama menyangkut mekanisme lebih detail tentang pilihan tersebut.
"Akan ada yang membuat terkejut lagi. Di DPR itu masih banyak pilihan, antara lain kalau kepala daerah sudah terpilih, nanti masih terbuka kemungkinan usulan untuk wakil kepala daerah kepada gubernur untuk setuju atau tidak dengan calon wakil. Selain itu, menyangkut kalau yang diusulkan itu dari kalangan pegawai negeri sipil yang mumpuni, yang mumpuni itu seperti apa, kalau sekretaris daerah apa tidak ada kekhawatiran untuk menggerakkan PNS menjadi tidak netral," katanya.
Pandiangan yang juga Direktur Lembaga Pengembangan Demokrasi dan Kepemiluan Unika Soegijapranata itu, juga mengemukakan pilkada langsung seperti yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir, jauh lebih baik ketimbang melalui DPRD.
Kalau pilkada melalui pemilihan di DPRD, katanya, antara lain hasilnya cenderung kemenangan calon kepala daerah akan ditentukan oleh petunjuk dari pimpinan partai politik yang kadernya duduk di lembaga legislatif.
Selain itu, katanya, mereka yang maju sebagai pasangan calon dalam pilkada kemungkinan besar didominasi oleh kalangan legislator sendiri, yang dalam pemilu legislatif lalu dinilai banyak pihak bahwa usaha mereka menjadi anggota dewan sebagai sarat dengan praktik politik uang.
Akan tetapi, katanya, mekanisme pilkada langsung perlu berbagai pembenahan atas kelemahan selama ini. Ia mencontohkan tentang perbaikan mekanisme pilkada langsung itu, seperti pentingnya tahap pencalonan lebih awal sekaligus sudah dengan penyertaan berbagai persyaratan ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.
Selain itu, pemberian sanksi yang tegas terkait dengan praktik politik uang, baik kepada pemberi uang maupun penerima uang, pengaturan kampanye yang lebih baik, dan penggunaan anggaran yang tidak boros.
"Lebih penting melakukan perbaikan terhadap pilkada langsung," kata Pandiangan yang juga mantan anggota KPU Provinsi Jateng itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Komisi VI DPR Usul PaDi UMKM Jadi Marketplace Nasional, Dorong Perlindungan Pelaku Usaha Kecil
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar