Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat RI kemungkinan besar bakal memutuskan untuk menyetujui undang-undang tentang pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat ketimbang melalui perwakilan di DPRD.
"Kemungkinan langsung (pilkada langsung, red.) lebih besar, setelah 'statement' SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, red.)," kata pengamat politik dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Andreas Pandiangan di Magelang, Sabtu (20/9/2014) malam.
Kelanjutan pembahasan rancangan undang-undang pilkada oleh DPR RI menuai kontroversi terkait dengan mekanismenya apakah akan tetap mempertahankan pemilihan langsung atau dikembalikan kepada pemilihan melalui DPRD dengan berbagai argumentasi masing-masing kubu. Rencananya, DPR menggelar sidang paripurna untuk memutuskan dan mengesahkan RUU itu pada 25 September 2014.
Ia memperkirakan rakyat Indonesia masih bakal menghadapi kejutan politik lagi ketika opsi pemilihan langsung oleh rakyat dalam pilkada itu menang, terutama menyangkut mekanisme lebih detail tentang pilihan tersebut.
"Akan ada yang membuat terkejut lagi. Di DPR itu masih banyak pilihan, antara lain kalau kepala daerah sudah terpilih, nanti masih terbuka kemungkinan usulan untuk wakil kepala daerah kepada gubernur untuk setuju atau tidak dengan calon wakil. Selain itu, menyangkut kalau yang diusulkan itu dari kalangan pegawai negeri sipil yang mumpuni, yang mumpuni itu seperti apa, kalau sekretaris daerah apa tidak ada kekhawatiran untuk menggerakkan PNS menjadi tidak netral," katanya.
Pandiangan yang juga Direktur Lembaga Pengembangan Demokrasi dan Kepemiluan Unika Soegijapranata itu, juga mengemukakan pilkada langsung seperti yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir, jauh lebih baik ketimbang melalui DPRD.
Kalau pilkada melalui pemilihan di DPRD, katanya, antara lain hasilnya cenderung kemenangan calon kepala daerah akan ditentukan oleh petunjuk dari pimpinan partai politik yang kadernya duduk di lembaga legislatif.
Selain itu, katanya, mereka yang maju sebagai pasangan calon dalam pilkada kemungkinan besar didominasi oleh kalangan legislator sendiri, yang dalam pemilu legislatif lalu dinilai banyak pihak bahwa usaha mereka menjadi anggota dewan sebagai sarat dengan praktik politik uang.
Akan tetapi, katanya, mekanisme pilkada langsung perlu berbagai pembenahan atas kelemahan selama ini. Ia mencontohkan tentang perbaikan mekanisme pilkada langsung itu, seperti pentingnya tahap pencalonan lebih awal sekaligus sudah dengan penyertaan berbagai persyaratan ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.
Selain itu, pemberian sanksi yang tegas terkait dengan praktik politik uang, baik kepada pemberi uang maupun penerima uang, pengaturan kampanye yang lebih baik, dan penggunaan anggaran yang tidak boros.
"Lebih penting melakukan perbaikan terhadap pilkada langsung," kata Pandiangan yang juga mantan anggota KPU Provinsi Jateng itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Rudianto Lallo Apresiasi Keberanian BNN Bongkar Kampung Narkoba di Jakarta
-
Harus ada Sinergi Multipihak untuk Urai masalah Perundungan
-
Gus Hilman Tekankan Pentingnya Pesantren Masuk dalam RUU Sisdiknas
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas