Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat RI kemungkinan besar bakal memutuskan untuk menyetujui undang-undang tentang pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat ketimbang melalui perwakilan di DPRD.
"Kemungkinan langsung (pilkada langsung, red.) lebih besar, setelah 'statement' SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, red.)," kata pengamat politik dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Andreas Pandiangan di Magelang, Sabtu (20/9/2014) malam.
Kelanjutan pembahasan rancangan undang-undang pilkada oleh DPR RI menuai kontroversi terkait dengan mekanismenya apakah akan tetap mempertahankan pemilihan langsung atau dikembalikan kepada pemilihan melalui DPRD dengan berbagai argumentasi masing-masing kubu. Rencananya, DPR menggelar sidang paripurna untuk memutuskan dan mengesahkan RUU itu pada 25 September 2014.
Ia memperkirakan rakyat Indonesia masih bakal menghadapi kejutan politik lagi ketika opsi pemilihan langsung oleh rakyat dalam pilkada itu menang, terutama menyangkut mekanisme lebih detail tentang pilihan tersebut.
"Akan ada yang membuat terkejut lagi. Di DPR itu masih banyak pilihan, antara lain kalau kepala daerah sudah terpilih, nanti masih terbuka kemungkinan usulan untuk wakil kepala daerah kepada gubernur untuk setuju atau tidak dengan calon wakil. Selain itu, menyangkut kalau yang diusulkan itu dari kalangan pegawai negeri sipil yang mumpuni, yang mumpuni itu seperti apa, kalau sekretaris daerah apa tidak ada kekhawatiran untuk menggerakkan PNS menjadi tidak netral," katanya.
Pandiangan yang juga Direktur Lembaga Pengembangan Demokrasi dan Kepemiluan Unika Soegijapranata itu, juga mengemukakan pilkada langsung seperti yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir, jauh lebih baik ketimbang melalui DPRD.
Kalau pilkada melalui pemilihan di DPRD, katanya, antara lain hasilnya cenderung kemenangan calon kepala daerah akan ditentukan oleh petunjuk dari pimpinan partai politik yang kadernya duduk di lembaga legislatif.
Selain itu, katanya, mereka yang maju sebagai pasangan calon dalam pilkada kemungkinan besar didominasi oleh kalangan legislator sendiri, yang dalam pemilu legislatif lalu dinilai banyak pihak bahwa usaha mereka menjadi anggota dewan sebagai sarat dengan praktik politik uang.
Akan tetapi, katanya, mekanisme pilkada langsung perlu berbagai pembenahan atas kelemahan selama ini. Ia mencontohkan tentang perbaikan mekanisme pilkada langsung itu, seperti pentingnya tahap pencalonan lebih awal sekaligus sudah dengan penyertaan berbagai persyaratan ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.
Selain itu, pemberian sanksi yang tegas terkait dengan praktik politik uang, baik kepada pemberi uang maupun penerima uang, pengaturan kampanye yang lebih baik, dan penggunaan anggaran yang tidak boros.
"Lebih penting melakukan perbaikan terhadap pilkada langsung," kata Pandiangan yang juga mantan anggota KPU Provinsi Jateng itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
Cuma Modal Kain Rp14 Ribuan, Gaya Cantik Rieke Diah Pitaloka saat Ngantor Disorot
-
Sindir DPR RI, Kiky Saputri Bikin Saingan Tepuk Sakinah Jadi Tepuk Amanah
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!