Suara.com - Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan eksekusi cambuk di hadapan masyarakat umum bukan untuk menghina para terpidana syariat Islam.
"Hukuman cambuk bagi para pelanggar syariat Islam di hadapan umum bukan untuk menghina terpidana, tetapi untuk mengangkat derajat dan martabat mereka di hadapan Allah SWT," katanya di Banda Aceh, Sabtu, (20/9/2014).
Wali Kota Banda Aceh menyebutkan, eksekusi cambuk merupakan bagian dari penerapan syariat Islam yang sedang dijalankan oleh pemerintah kota untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai kota madani.
Illiza menjelaskan, eksekusi cambuk di hadapan masyarakat umum bukan sebuah tontonan dan bukan kegiatan untuk menghinakan manusia.
"Belum tentu mereka yang melakukan pelanggaran yang terkena hukuman cambuk lebih buruk dari kita yang hadir menyaksikan proses eksekusi. Bisa jadi kita akan lebih buruk dari mereka," kata dia.
Mereka, katanya, menjalankan hukuman dan telah bertaubat kepada Allah. "Jadi jangan datang ke sini, bertepuk tangan menghina mereka. Bisa jadi, tanpa kita sadari, kita sedang menepuki diri kita sendiri," ujarnya.
Menurut dia, hukuman cambuk yang dilaksanakan hendaknya tidak hanya menjadi hukuman fisik para pelanggar atau terpidana, tetapi juga berefek jera kepada mereka yang dihukum maupun seluruh masyarakat.
"Hukuman cambuk ini tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan azab Allah SWT. Karena itu, marilah kita menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang agama," kata Illiza.
Oleh karena itu, Wali Kota Banda Aceh ini mengajak semua elemen selaku hamba Allah SWT dan umat Rasulullah SAW senantiasa memperbaiki diri dan memperbanyak amalan kebajikan.
Sebelumnya, delapan terpidana syariat Islam kasus maisir atau perjudian di Kota Banda Aceh, menjalani hukuman cambuk, di hadapan umum di Masjid Besar Pahlawan depan Taman Makam Pahlawan, Gampong (desa) Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (19/9/2014). (Antara)
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
Abrasi Pantai di Aceh Utara, Garis Pantai dan Jalan Rusak Parah
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian