Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tambah dia, melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan dengan cara meningkatkan efektivitas pengawasan pemenuhan hak anak.
Lebih lanjut Linda mengatakan, semua orang hidup dengan melalui periode anak, namun belum tentu bisa memahami secara lengkap hal ihwal anak.
"Anak bukan manusia dewasa yang berukuran lebih kecil, namun mereka adalah manusia seutuhnya yang sedang tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa. Manusia diciptakan untuk menjadi mahluk yang sangat mulia di dunia ini, bahkan diutus menjadi khalifah di atas bumi untuk membawa kebaikan bagi alam semesta, maka prosesnya tidak pendek dan sederhana," katanya.
Sementara itu, proses bagi anak untuk menjadi manusia dewasa yang sempurna memerlukan waktu, perlindungan, bimbingan, pendidikan, pengenalan pada ajaran agama dan nilai-nilai luhur dari para orang tua dan orang dewasa agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Anak juga merupakan generasi penerus, yang membawa nilai kehormatan orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dari waktu ke waktu sepanjang kehidupan di dunia ini," katanya.
Di dalam proses tumbuh kembang anak, tambah Linda, bukan hanya kebaikan yang diterima dan dialami. Tidak dipungkiri seringkali mengalami hal buruk.
"Banyak anak masih mengalami kekerasan, banyak dari mereka tidak cukup makan, banyak dari mereka yang terancam oleh orang di sekitarnya dan banyak kejahatan yang mereka harus hadapi dalam perjalanan mereka menuju kesempurnaan tumbuh kembang," katanya.
Kejadian-kejadian buruk itu, kata Linda, dapat menurunkan kualitas mereka.
"Pada waktu mereka menginjak dewasa, maka itulah sisa dari kesempurnaan yang mereka capai pada masa anak-anak," katanya.
Linda menambahkan, disamping mengalami kekerasan kejahatan dari waktu ke waktu, lingkungan anak-anak juga seringkali memberikan pendidikan, pengaruh serta contoh yang tidak baik sehingga ada anak yang menjadi pelaku kekerasan.
"Kurang baiknya pengasuhan pada mereka telah pula memberi peluang besar bagi pengaruh buruk untuk merasuki mereka. Manakala hal itu terjadi dan manakala hal itu menurunkan kualitas tumbuh kembang mereka, maka kita wajib menolong anak-anak kita," katanya.
Atas dasar itulah, kata Linda pemahaman tentang UU SPPA menjadi sangat penting.
"Karena kita akan melaksanakannya sesuai kewenangan yang ada pada profesi kita masing-masing dan juga karena kita berkewajiban untuk menyampaikan kepada rekan kerja, baik di kementerian dan lembaga dimana kita bekerja dan juga kepada rekan kerja dan mitra kita di daerah," katanya.
Walaupun secara hukum Undang Undang tersebut mengikat semua pihak untuk melaksanakannya, namun menurut dia, tanpa pengetahuan dan pemahaman yang cukup, hal tersebut sulit dilaksanakan dengan baik.
"Kita menyadari bahwa sedemikian banyak masalah yang harus kita hadapi. Kita mempunyai tantangan ruang dan waktu sehingga walaupun berbagai peraturan perundang-udangan sudah ada, masih banyak penegakkan hukum yang belum dilakukan dengan baik.
Oleh sebab itu, sesuai dengan kondisi alamiah yang ada, kita harus memulai dengan pengetahuan, kemudian perubahan sikap dan pelaksanaannya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Bullying di Sekolah: Orang Tua Wajib Mengenal Aturan Perlindungan Anak
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan