Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tambah dia, melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan dengan cara meningkatkan efektivitas pengawasan pemenuhan hak anak.
Lebih lanjut Linda mengatakan, semua orang hidup dengan melalui periode anak, namun belum tentu bisa memahami secara lengkap hal ihwal anak.
"Anak bukan manusia dewasa yang berukuran lebih kecil, namun mereka adalah manusia seutuhnya yang sedang tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa. Manusia diciptakan untuk menjadi mahluk yang sangat mulia di dunia ini, bahkan diutus menjadi khalifah di atas bumi untuk membawa kebaikan bagi alam semesta, maka prosesnya tidak pendek dan sederhana," katanya.
Sementara itu, proses bagi anak untuk menjadi manusia dewasa yang sempurna memerlukan waktu, perlindungan, bimbingan, pendidikan, pengenalan pada ajaran agama dan nilai-nilai luhur dari para orang tua dan orang dewasa agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Anak juga merupakan generasi penerus, yang membawa nilai kehormatan orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dari waktu ke waktu sepanjang kehidupan di dunia ini," katanya.
Di dalam proses tumbuh kembang anak, tambah Linda, bukan hanya kebaikan yang diterima dan dialami. Tidak dipungkiri seringkali mengalami hal buruk.
"Banyak anak masih mengalami kekerasan, banyak dari mereka tidak cukup makan, banyak dari mereka yang terancam oleh orang di sekitarnya dan banyak kejahatan yang mereka harus hadapi dalam perjalanan mereka menuju kesempurnaan tumbuh kembang," katanya.
Kejadian-kejadian buruk itu, kata Linda, dapat menurunkan kualitas mereka.
"Pada waktu mereka menginjak dewasa, maka itulah sisa dari kesempurnaan yang mereka capai pada masa anak-anak," katanya.
Linda menambahkan, disamping mengalami kekerasan kejahatan dari waktu ke waktu, lingkungan anak-anak juga seringkali memberikan pendidikan, pengaruh serta contoh yang tidak baik sehingga ada anak yang menjadi pelaku kekerasan.
"Kurang baiknya pengasuhan pada mereka telah pula memberi peluang besar bagi pengaruh buruk untuk merasuki mereka. Manakala hal itu terjadi dan manakala hal itu menurunkan kualitas tumbuh kembang mereka, maka kita wajib menolong anak-anak kita," katanya.
Atas dasar itulah, kata Linda pemahaman tentang UU SPPA menjadi sangat penting.
"Karena kita akan melaksanakannya sesuai kewenangan yang ada pada profesi kita masing-masing dan juga karena kita berkewajiban untuk menyampaikan kepada rekan kerja, baik di kementerian dan lembaga dimana kita bekerja dan juga kepada rekan kerja dan mitra kita di daerah," katanya.
Walaupun secara hukum Undang Undang tersebut mengikat semua pihak untuk melaksanakannya, namun menurut dia, tanpa pengetahuan dan pemahaman yang cukup, hal tersebut sulit dilaksanakan dengan baik.
"Kita menyadari bahwa sedemikian banyak masalah yang harus kita hadapi. Kita mempunyai tantangan ruang dan waktu sehingga walaupun berbagai peraturan perundang-udangan sudah ada, masih banyak penegakkan hukum yang belum dilakukan dengan baik.
Tag
Berita Terkait
-
Pendidikan Gus Elham, Cuma Lulusan SD dan Pondok Pesantren?
-
Pelaku Pelecehan Anak Pernah Digaji Manchester United, Kok Bisa?
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
7 Bedak yang Bagus dan Tahan Lama untuk Anak Sekolah, Harga Mulai Rp35 Ribuan
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!