Suara.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Fuad M. Basya mengungkapkan empat prajurit dari Batalyon 134 Tuah Sakti, Batam, mengalami luka akibat dipukul dan ditembak di bagian kaki oleh oknum anggota Brimob karena salah sasaran.
"Keempat korban sudah dilarikan ke rumah sakit umum," kata Kapuspen, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, dalam kejadian tersebut tidak ada bentrokan, namun yang terjadi adalah penahanan sepihak yang dilakukan oleh anggota polisi kepada anggotanya yang sedang melintas.
"Bukan bentrokan. Sementara informasi yang saya terima, justru ada penahanan sepihak oleh polisi," katanya.
Dia menjelaskan, sesaat sebelum kejadian, ada patroli polisi dan Brimob yang sedang melakukan penggerebekan di tempat atau lokasi penimbunan bahan bakar Minyak (BBM) pada Minggu (21/9) malam. Di saat itu pula, sepulang apel, dua anggota TNI melihat ada keramaian dan berhenti.
"Ada patroli polisi sedang menggerebek penimbunan BBM. Pulang apel dua orang anggota TNI melihat ada rame-rame dan berhenti. Malah ditangkap, digebukin dan ditembak kakinya," ujar Fuad.
Dua anggota TNI tersebut sempat tergeletak, kemudian ada dua anggota TNI lagi yang melintas dan bergegas ke kantor Brimob yang berada tidak jauh dari lokasi.
Kemudian dua anggota itu lagi-lagi mendapatkan perlakuan yang sama. Keempat anggota TNI yang mengalami luka tembak masing-masing Pratu AK, Prada HS, Praka EB, dan Pratu ES.
"Anggota sempat ada yang ingin keluar, tetapi sudah ditahan sama Danyon," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini pihak TNI masih menggali informasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penembakan dan penganiayaan.
"Saat ini sudah ada pertemuan antara Danrem dan Kapolda untuk melakukan mediasi," tuturnya.
Kapuspen TNI menegaskan, upaya yang dilakukan oleh oknum Brimob Polri itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum, oleh karena itu pihaknya mendesak agar kasus tersebut diproses hukum.
"Tidak dibenarkan bertindak seperti itu. Kami minta agar pelaku diproses secara hukum. Kalau ada anggota kami yang juga melanggar, akan kami tindak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan susulan," ujar Fuad. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing