Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistianto menyatakan tersangka AKBP Idha Endri Prastiono tetap dilakukan penahanan di sel Mapolda Kalbar.
"Senin (22/9/2014) kemarin, Kejati Kalbar menyatakan berkas perkara tersangka Idha sudah lengkap atau sudah P21, artinya barang bukti dan tersangka sudah bisa diserahkan ke Kejati untuk proses hukum selanjutnya," kata Arief Sulistianto di Pontianak, Selasa (23/9/2014).
Terkait itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa, sehingga penahanan tersangka Idha tetap di sel Mapolda Kalbar dengan pertimbangan akan terus dilakukan penyidikan.
"Selain itu, fasilitas Rutan Kelas IIA Pontianak juga belum ada fasilitas untuk penahanan aparat Polri," ungkap Arief.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menambahkan kini penanganan kasus tersangka Idha sudah diambil alih oleh tim khusus bentukannya, karena hingga batas waktu seminggu tim dari Direktorat Reserse Narkotik Polda Kalbar belum juga menyelesaikan tugasnya.
"Saya tidak mengetahui pasti apa kendalanya, apakah mereka takut, karena tersangka pernah berdinas disitu. Padahal kalau benar kenapa harus takut," ujarnya.
Kronologis sehingga ditetapkannya Idha Endri Prastiono sebagai tersangka, yakni berawal 16 November 2013, tim reserse narkoba Polda Kalbar, menetapkan Ling Chee Luk dan Chin Kui Zen sebagai tersangka narkoba dengan barang bukti narkoba 468 gram yang seharusnya satu kilogram. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jurnalis Ini Diciduk Polisi Gegara Laporan Rumor Transfer Pemain, Kok Bisa?
-
4 Shio Paling Rentan Selingkuh, Disebut Mudah Tergoda untuk Mendua
-
Desa Les: Kisah Nyoman Nadiana Mengenalkan Desa Pada Dunia
-
Hashim Kukuhkan 20 Ormas Baru, Gugun El: Bisa Jadi Alat Propaganda dan Alat Politik Pemecah Belah
-
Operasi Kilat 24 Jam: Polda Lampung Sapu Bersih 41 Bandit, 86 Titik Kejahatan Terbongkar
-
Warung Bu Sastro: Ketika Bisnis Tidak Cuma Soal Menghitung Untung
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang & Investasi Jatim-Kalbar: Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun
-
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong, Tim Gabungan Evakuasi Penumpang
-
Persija Gelar Pesta Besar di JIS, Brisbane Roar Jadi Lawan Sebelum Super League Bergulir
-
7 Tentara AS Tewas Bentrok Berdarah di Kapal Perang USS Abraham Lincoln