Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistianto menyatakan tersangka AKBP Idha Endri Prastiono tetap dilakukan penahanan di sel Mapolda Kalbar.
"Senin (22/9/2014) kemarin, Kejati Kalbar menyatakan berkas perkara tersangka Idha sudah lengkap atau sudah P21, artinya barang bukti dan tersangka sudah bisa diserahkan ke Kejati untuk proses hukum selanjutnya," kata Arief Sulistianto di Pontianak, Selasa (23/9/2014).
Terkait itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa, sehingga penahanan tersangka Idha tetap di sel Mapolda Kalbar dengan pertimbangan akan terus dilakukan penyidikan.
"Selain itu, fasilitas Rutan Kelas IIA Pontianak juga belum ada fasilitas untuk penahanan aparat Polri," ungkap Arief.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menambahkan kini penanganan kasus tersangka Idha sudah diambil alih oleh tim khusus bentukannya, karena hingga batas waktu seminggu tim dari Direktorat Reserse Narkotik Polda Kalbar belum juga menyelesaikan tugasnya.
"Saya tidak mengetahui pasti apa kendalanya, apakah mereka takut, karena tersangka pernah berdinas disitu. Padahal kalau benar kenapa harus takut," ujarnya.
Kronologis sehingga ditetapkannya Idha Endri Prastiono sebagai tersangka, yakni berawal 16 November 2013, tim reserse narkoba Polda Kalbar, menetapkan Ling Chee Luk dan Chin Kui Zen sebagai tersangka narkoba dengan barang bukti narkoba 468 gram yang seharusnya satu kilogram. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta