Suara.com - Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
"Penundaan itu perlu dilakukan sampai suasana kebatinan berbangsa dan bernegara kembali dalam suasana harmonis penuh keinsafan mendasarkan diri kepada Pancasila," kata Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM Sudjito di Yogyakarta, Selasa (23/9/2014).
Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menunjukkan jiwa kenegarawanannya, dengan mengeluarkan "keputusan presiden" untuk menunda pengesahan RUU Pilkada, sehingga perpecahan bangsa bisa dihindari.
PSP UGM juga meminta kepada anggota DPR RI hendaknya pengesahan RUU Pilkada tidak dilakukan secara tergesa-gesa hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, dan kepentingan jangka pendek.
"Pengesahan RUU Pilkada harus dilakukan berdasarkan pada 'kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'," kata Guru Besar Fakultas Hukum UGM itu.
Ia mengatakan meskipun pada tataran yuridis normatif dan pengalaman empirik pilkada langsung maupun tidak langsung dibenarkan, keberhasilan penyelenggaraannya tidak semata-mata ditentukan oleh UU Pilkada dan institusi pemerintahan yang berwenang.
"Hal itu juga tergantung pada pendidikan politik yang mendorong peningkatan kualitas calon pemilih dan calon yang akan dipilih untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," katanya.
Anggota Tim Ahli PSP UGM Muhammad Jazir ASP mengatakan pembahasan RUU Pilkada oleh DPR RI melalui sidang paripurna saat ini belum bisa secara jernih memutuskan RUU menjadi UU untuk memperkuat kedaulatan rakyat dan demi kesejahteraan rakyat.
"Kondisi antarpartai di DPR RI masih saling berhadap-hadapan dan berkompetisi selepas pemilu legislatif dan pemilu presiden. Jika dipaksakan, yang akan terjadi adalah transaksional dan negosiasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dikabarkan Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, SBY Unggah Foto Melukis dengan Tangan Terinfus
-
Alasan Ketum Golkar Bahlil Kebut RUU Pilkada Dipilih DPRD: Sistem Politik Sekarang Mahalnya Minta Ampun!
-
Berapa Bayaran Reza Rahadian Sekali Main Film? Kini Terancam Jadi Pengangguran usai Ikut Demo
-
Kocak! Begini Reaksi Andovi da Lopez Tahu Namanya Masuk Daftar Artis 'Terancam' Jadi Pengangguran Usai Demo
-
CEK FAKTA: Kediaman Presiden Jokowi di Solo Dikepung Massa Demo RUU Pilkada
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
-
Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras
-
Said Iqbal Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Pemerintah Tidak Perlu Tunduk pada Upah Minimum: Ngawur!
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?