Suara.com - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Rakhmadi Kurdi mengungkapkan berdasarkan data kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan kini telah mencapai 575 hektare.
Menurut Rakhmadi di Banjarmasin, Rabu (24/9/2014), dari jumlah tersebut kebakaran lahan di dalam kawasan hutan 275 hektare, termasuk di dalamnya sekitar 50 hektare kebakaran yang terjadi di taman hutan rakyat Sultan Adam, dan 300 hektare lainnya yang terbakar, berada di luar kawasan hutan.
"Namun jumlah tersebut masih jauh lebih kecil, dibandingkan titik api dan kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur," katanya.
Dengan demikian, Rakhmadi memprediksi, kabut asap cukup tebal yang terjadi di sejumlah kawasan, dalam beberapa pekan terakhir, seperti di Kecamatan Gambut, Landasan Ulin, areal Bandara Syamsudin Noor, dan sebagian di Barito Kuala, bukan seluruhnya akibat kebakaran lahan dan hutan di kalsel.
Menurut Rakhmadi, tidak menutup kemungkinan kabut asap yang terjadi saat ini, merupakan kabut asap kiriman, dari provinsi tetangga, baik dari Kalteng maupun Kaltim.
"Kalau dilihat dari jumlah titik api, Kalsel paling sedikit, jadi kabut asap yang terjadi diduga karena kiriman dari Kalteng atau Kaltim yang titik apinya lebih banyak," kata Rakhmadi.
Terkait adanya dugaan aksi pembakaran lahan pihak perusahaan, Rahmadi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan masyarakat maupun mengetahui langsung.
Semua insiden kebakaran lahan dan hutan dipicu oknum masyarakat yang melakukan pembukaan lahan dan sebagian lagi tidak disengaja.
"Kalau ada perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, tentu kita akan tindak," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Rusdiansyah, mengatakan pihaknya bersama Balai Teknologi Kesehatan Lingkungan (BTKL) melakukan pengukuran kualitas udara di sejumlah wilayah.
Hingga kini tercatat lebih dari 21.000 warga terserang ISPA. Angka ini hampir dua kali lipat dari jumlah penderita ISPA sepanjang 2013.
Saat ini Pemprov Kalsel telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah berupa menerbitkan surat edaran ke 13 kabupaten/kota terkait pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Meminta dukungan kepada BNPB untuk melakukan hujan buatan melalui teknologi modifikasi cuaca (TMC), serta membangun posko bersama penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta kabut asap.
Selain itu, juga membentuk tim terpadu penindakan praktek pembakaran hutan dan lahan.
Kepala Polda Kalsel, Brigjend Mahfud Ariffin, mengatakan pembentukan tim terpadu untuk menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan ini penting dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026