Suara.com - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Rakhmadi Kurdi mengungkapkan berdasarkan data kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan kini telah mencapai 575 hektare.
Menurut Rakhmadi di Banjarmasin, Rabu (24/9/2014), dari jumlah tersebut kebakaran lahan di dalam kawasan hutan 275 hektare, termasuk di dalamnya sekitar 50 hektare kebakaran yang terjadi di taman hutan rakyat Sultan Adam, dan 300 hektare lainnya yang terbakar, berada di luar kawasan hutan.
"Namun jumlah tersebut masih jauh lebih kecil, dibandingkan titik api dan kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur," katanya.
Dengan demikian, Rakhmadi memprediksi, kabut asap cukup tebal yang terjadi di sejumlah kawasan, dalam beberapa pekan terakhir, seperti di Kecamatan Gambut, Landasan Ulin, areal Bandara Syamsudin Noor, dan sebagian di Barito Kuala, bukan seluruhnya akibat kebakaran lahan dan hutan di kalsel.
Menurut Rakhmadi, tidak menutup kemungkinan kabut asap yang terjadi saat ini, merupakan kabut asap kiriman, dari provinsi tetangga, baik dari Kalteng maupun Kaltim.
"Kalau dilihat dari jumlah titik api, Kalsel paling sedikit, jadi kabut asap yang terjadi diduga karena kiriman dari Kalteng atau Kaltim yang titik apinya lebih banyak," kata Rakhmadi.
Terkait adanya dugaan aksi pembakaran lahan pihak perusahaan, Rahmadi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan masyarakat maupun mengetahui langsung.
Semua insiden kebakaran lahan dan hutan dipicu oknum masyarakat yang melakukan pembukaan lahan dan sebagian lagi tidak disengaja.
"Kalau ada perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, tentu kita akan tindak," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Rusdiansyah, mengatakan pihaknya bersama Balai Teknologi Kesehatan Lingkungan (BTKL) melakukan pengukuran kualitas udara di sejumlah wilayah.
Hingga kini tercatat lebih dari 21.000 warga terserang ISPA. Angka ini hampir dua kali lipat dari jumlah penderita ISPA sepanjang 2013.
Saat ini Pemprov Kalsel telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah berupa menerbitkan surat edaran ke 13 kabupaten/kota terkait pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Meminta dukungan kepada BNPB untuk melakukan hujan buatan melalui teknologi modifikasi cuaca (TMC), serta membangun posko bersama penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta kabut asap.
Selain itu, juga membentuk tim terpadu penindakan praktek pembakaran hutan dan lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh