Suara.com - Greenpeace Sea Indonesia menyatakan investor asing sektor perkebunan terlibat dan mereka harus ikut bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
"Sebanyak 80 persen titik-titik api berada di kawasan perkebunan sawit skala besar, sementara 20 persen ada di lahan-lahan milik petani, jadi penanganan dan penindakan terhadap pelaku pembakaran harus fokus," kata Kepala Greenpeace Sea Indonesia, Longgena Ginting di Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Selama ini, perusahaan perkebunan skala besar membuka lahan perkebunan baru dengan membakar, karena sistem membakar merupakan cara yang mudah dan murah biaya, katanya.
"Selama ini, apabila terjadi kebakaran hutan selalu disalahkan petani, sementara pemilik perusahaan perkebunan ini tidak tersentuh yang telah melakukan pembakaran lahan ribuan hektare," ujarnya.
Menurut dia, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan ini, seperti pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, karena selama ini hanya petani atau buruh perusahaan itu yang ditangkap dan diadili.
"Seharusnya yang ditangkap dan bertanggung jawab pemilik perusahaan perkebunan ini, karena masih lemahnya sistem penegakan hukum ini," ujarnya.
Ia mengatakan, sebagian besar perusahaan perkebunan di Indonesia milik investor dari Malaysia dan Singapura, misalnya, perusahaan raksasa April Group, Sinarmas, Willmart berkantor di Singapura dan Malaysia.
"Seharusnya pemilik perusahaan ini peduli dan berperan mengantisipasi asap hasil kebakaran hutan ini, jangan hanya komplain saat asap masuk ke wilayah mereka, tetapi mereka tidak tahu jika asap tersebut berasal dari perkebunan sawit yang ada di Riau, Jambi, Kalimatan Selatan, Kalimantan Tengah," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT