Suara.com - Malaysia dianggap sebagai salah satu negara terburuk untuk ditinggali kaum transgender. Hal itu diungkap dalam laporan badan pengamat hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) yang dipublikasikan hari Kamis (25/9/2014).
Dalam laporan tersebut dibeberkan secara rinci pelecehan yang dilakukan polisi dan otoritas keagamaan, termasuk di dalamnya adalah pelecehan seksual dan pemerasan. Laporan itu dibuat berdasarkan wawancara dengan lebih dari 40 transgender. Para transgender itu menyalahkan wacana "pedas" yang dilontarkan pejabat pemerintah, politisi, dan pemimpin agama terhadap kaum mereka.
Lansiran Reuters, mengutip laporan badan yang berbasis di AS itu, setiap negara bagian di Malaysia punya peraturan yang mengkriminalisasi "lelaki yang berdandan layaknya perempuan" dan sebaliknya. HRW mengatakan, Malaysia adalah salah satu negara, termasuk Nigeria dan Kuwait yang mengkriminalisasi kaum transgender.
"Malaysia sebenarnya adalah satu di antara negara-negara terburuk bagi kaum transgender karena peraturan yang ada, penangkapan-penangkapan yang diorganisir pemerintah, dan pidato bernuansa kebencian oleh politisi," kata Boris Dittric, direktur advokasi program hak asasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di HRW.
Laporan setebal 73 halaman itu berisi sebuah kesaksian seorang transgender yang mengaku ditelanjangi dan dilecehkan secara seksual oleh pejabat departemen keagamaan pada tahun 2011. Sementara itu, beberapa transgender lainnya mengaku ditangkap dan dipaksa menghadiri sesi konseling di mana mereka mendapat "kuliah" bagaimana caranya "menjadi lelaki tulen".
Kemudian, ada pula beberapa perempuan transgender yang dipenjara selama tiga tahun dan sengaja ditempatkan di bangsal penjara lelaki, sehingga mendapat pelecehan seks dari narapidana lelaki. Beberapa transgender telah mengajukan gugatan terhadap undang-undang Syariah di negara bagian Negeri Sembilan. Mereka menilai undang-undang tersebut berlawanan dengan konstitusi federal yang menjamin kebebasan berekspresi dan persamaan hak. Sidang vonis atas kasus tersebut akan digelar bulan November mendatang. (Reuters)
Berita Terkait
-
Tiru Bokong Nicki Minaj, Transgender ini Tanam Silikon Ilegal
-
Perempuan Cantik Ini Sebelumnya Bocah Lelaki yang Gemuk
-
Dilarang Berdandan Mirip Perempuan saat Foto SIM, Lelaki Ini Gugat Samsat AS
-
Pengadilan Makassar Kabulkan Permintaan Sri Wahyuni Jadi Lelaki
-
Transgender Ini Mengaku Pernah Tidur dengan Jared Leto
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan