Suara.com - Malaysia dianggap sebagai salah satu negara terburuk untuk ditinggali kaum transgender. Hal itu diungkap dalam laporan badan pengamat hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) yang dipublikasikan hari Kamis (25/9/2014).
Dalam laporan tersebut dibeberkan secara rinci pelecehan yang dilakukan polisi dan otoritas keagamaan, termasuk di dalamnya adalah pelecehan seksual dan pemerasan. Laporan itu dibuat berdasarkan wawancara dengan lebih dari 40 transgender. Para transgender itu menyalahkan wacana "pedas" yang dilontarkan pejabat pemerintah, politisi, dan pemimpin agama terhadap kaum mereka.
Lansiran Reuters, mengutip laporan badan yang berbasis di AS itu, setiap negara bagian di Malaysia punya peraturan yang mengkriminalisasi "lelaki yang berdandan layaknya perempuan" dan sebaliknya. HRW mengatakan, Malaysia adalah salah satu negara, termasuk Nigeria dan Kuwait yang mengkriminalisasi kaum transgender.
"Malaysia sebenarnya adalah satu di antara negara-negara terburuk bagi kaum transgender karena peraturan yang ada, penangkapan-penangkapan yang diorganisir pemerintah, dan pidato bernuansa kebencian oleh politisi," kata Boris Dittric, direktur advokasi program hak asasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di HRW.
Laporan setebal 73 halaman itu berisi sebuah kesaksian seorang transgender yang mengaku ditelanjangi dan dilecehkan secara seksual oleh pejabat departemen keagamaan pada tahun 2011. Sementara itu, beberapa transgender lainnya mengaku ditangkap dan dipaksa menghadiri sesi konseling di mana mereka mendapat "kuliah" bagaimana caranya "menjadi lelaki tulen".
Kemudian, ada pula beberapa perempuan transgender yang dipenjara selama tiga tahun dan sengaja ditempatkan di bangsal penjara lelaki, sehingga mendapat pelecehan seks dari narapidana lelaki. Beberapa transgender telah mengajukan gugatan terhadap undang-undang Syariah di negara bagian Negeri Sembilan. Mereka menilai undang-undang tersebut berlawanan dengan konstitusi federal yang menjamin kebebasan berekspresi dan persamaan hak. Sidang vonis atas kasus tersebut akan digelar bulan November mendatang. (Reuters)
Berita Terkait
-
Tiru Bokong Nicki Minaj, Transgender ini Tanam Silikon Ilegal
-
Perempuan Cantik Ini Sebelumnya Bocah Lelaki yang Gemuk
-
Dilarang Berdandan Mirip Perempuan saat Foto SIM, Lelaki Ini Gugat Samsat AS
-
Pengadilan Makassar Kabulkan Permintaan Sri Wahyuni Jadi Lelaki
-
Transgender Ini Mengaku Pernah Tidur dengan Jared Leto
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua