Suara.com - Malaysia dianggap sebagai salah satu negara terburuk untuk ditinggali kaum transgender. Hal itu diungkap dalam laporan badan pengamat hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) yang dipublikasikan hari Kamis (25/9/2014).
Dalam laporan tersebut dibeberkan secara rinci pelecehan yang dilakukan polisi dan otoritas keagamaan, termasuk di dalamnya adalah pelecehan seksual dan pemerasan. Laporan itu dibuat berdasarkan wawancara dengan lebih dari 40 transgender. Para transgender itu menyalahkan wacana "pedas" yang dilontarkan pejabat pemerintah, politisi, dan pemimpin agama terhadap kaum mereka.
Lansiran Reuters, mengutip laporan badan yang berbasis di AS itu, setiap negara bagian di Malaysia punya peraturan yang mengkriminalisasi "lelaki yang berdandan layaknya perempuan" dan sebaliknya. HRW mengatakan, Malaysia adalah salah satu negara, termasuk Nigeria dan Kuwait yang mengkriminalisasi kaum transgender.
"Malaysia sebenarnya adalah satu di antara negara-negara terburuk bagi kaum transgender karena peraturan yang ada, penangkapan-penangkapan yang diorganisir pemerintah, dan pidato bernuansa kebencian oleh politisi," kata Boris Dittric, direktur advokasi program hak asasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di HRW.
Laporan setebal 73 halaman itu berisi sebuah kesaksian seorang transgender yang mengaku ditelanjangi dan dilecehkan secara seksual oleh pejabat departemen keagamaan pada tahun 2011. Sementara itu, beberapa transgender lainnya mengaku ditangkap dan dipaksa menghadiri sesi konseling di mana mereka mendapat "kuliah" bagaimana caranya "menjadi lelaki tulen".
Kemudian, ada pula beberapa perempuan transgender yang dipenjara selama tiga tahun dan sengaja ditempatkan di bangsal penjara lelaki, sehingga mendapat pelecehan seks dari narapidana lelaki. Beberapa transgender telah mengajukan gugatan terhadap undang-undang Syariah di negara bagian Negeri Sembilan. Mereka menilai undang-undang tersebut berlawanan dengan konstitusi federal yang menjamin kebebasan berekspresi dan persamaan hak. Sidang vonis atas kasus tersebut akan digelar bulan November mendatang. (Reuters)
Berita Terkait
-
Tiru Bokong Nicki Minaj, Transgender ini Tanam Silikon Ilegal
-
Perempuan Cantik Ini Sebelumnya Bocah Lelaki yang Gemuk
-
Dilarang Berdandan Mirip Perempuan saat Foto SIM, Lelaki Ini Gugat Samsat AS
-
Pengadilan Makassar Kabulkan Permintaan Sri Wahyuni Jadi Lelaki
-
Transgender Ini Mengaku Pernah Tidur dengan Jared Leto
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf