Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang hari ini akan disahkan DPR ditempuh melalui jalan musyawarah dan diharapkan tidak melalui voting.
"Semoga dalam lobi paripurna hari ini. Itu sudah ada titk temu, artinya tidak perlu voting," ucap Hakam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Selain itu ia juga menerangkan agar dalam pengesahan RUU Pilkada dapat segera diselesaikan, apakah dipilih melalui langsung atau kembali ke DPRD.
"Misalnya udah langsung aja semua, atau DPRD aja semua, kalau tidak berarti voting," ujarnya.
Hakam juga menerangkan dalam rapat yang dilakukan Komisi II tahap pertama tidak menemukan titik temu, namun sudah mengerucut menjadi satu pilihan, apakah dipilih langsung atau tidak.
"Sampe semalam atau paling tidak pagi tadi arah yang mengerucut pada salah satu pilihan," kata Hakam.
Berita Terkait
-
Demonstran Pendukung Pilkada Langsung Padati Depan Gedung DPR
-
Demokrat Klaim Kerahkan Semua Anggota Fraksi Dukung Pilkada Langsung
-
Suryadharma Ancam Kader yang Menolak Pilkada Lewat DPRD
-
Takut Melanggar Sumpah, Poempida Tetap Pilih Pilkada Langsung
-
Dukung Pilkada Langsung, Sekjen PPP Akui Dilobi PDI Perjuangan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!