Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Navis Gumay berharap DPR tetap memberikan hak kepada rakyat untuk memilih kepala daerah. Ini terkait sidang paripurna DPR pada hari ini yang akan menentukan apakah kepala daerah dipilih langsung atau oleh DPRD.
Menurut Hadar, rakyat mempunyai hak untuk menentukan kepala daerah sesuai dengan pilihannya seperti yang sudah berlangsung dalam 10 tahun terakhir.
“Hari ini DPR akan menetapkan UU Pemilukada dgn sistim pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD atau secara langsung oleh rakyat. Semoga saja sistem pemilihan yang kedua yang hampir 10 tahun belakangan ini merupakan hak rakyat untuk memilih, yang akan ditetapkan. Jangan sampai DPR salah mendiagnosa penyakit pemilukada sehingga keliru menulis resep obat yang dibutuhkan,” kata Hadar dalam laman Facebooknya, Kamis (25/9/2014).
Hari ini, DPR mengagendakan pengesahan RUU Pilkada. Permasalahan yang paling krusial dalam RUU tersebut adalah soal mekanisme pemilihan kepala daerah.
Sejumlah fraksi di DPR ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD. Fraksi yang mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD antara lain Gerindra, Golkar dan PAN yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Sedangkan fraksi yang mendukung kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat adalah PDI Perjuangan, PKB dan Hanura atau fraksi yang mendukung presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Sedangkan partai politik pendukung pemerintah saat ini yaitu Demokrat sudah diminta untuk memberikan dukungan kepada opsi kepala daerah dipilih langsung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra