Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Navis Gumay berharap DPR tetap memberikan hak kepada rakyat untuk memilih kepala daerah. Ini terkait sidang paripurna DPR pada hari ini yang akan menentukan apakah kepala daerah dipilih langsung atau oleh DPRD.
Menurut Hadar, rakyat mempunyai hak untuk menentukan kepala daerah sesuai dengan pilihannya seperti yang sudah berlangsung dalam 10 tahun terakhir.
“Hari ini DPR akan menetapkan UU Pemilukada dgn sistim pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD atau secara langsung oleh rakyat. Semoga saja sistem pemilihan yang kedua yang hampir 10 tahun belakangan ini merupakan hak rakyat untuk memilih, yang akan ditetapkan. Jangan sampai DPR salah mendiagnosa penyakit pemilukada sehingga keliru menulis resep obat yang dibutuhkan,” kata Hadar dalam laman Facebooknya, Kamis (25/9/2014).
Hari ini, DPR mengagendakan pengesahan RUU Pilkada. Permasalahan yang paling krusial dalam RUU tersebut adalah soal mekanisme pemilihan kepala daerah.
Sejumlah fraksi di DPR ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD. Fraksi yang mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD antara lain Gerindra, Golkar dan PAN yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Sedangkan fraksi yang mendukung kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat adalah PDI Perjuangan, PKB dan Hanura atau fraksi yang mendukung presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Sedangkan partai politik pendukung pemerintah saat ini yaitu Demokrat sudah diminta untuk memberikan dukungan kepada opsi kepala daerah dipilih langsung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur