Suara.com - Rapat Paripurna Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhirnya dilanjutkan sekira pukul 22.48 WIB, Kamis (25/9/2014). Rapat ini molor tiga jam lebih dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yaitu pukul 19.30 WIB.
Pimpinan rapat, Priyo Budi Santoso mengatakan, ada lima hal yang substantif dalam forum lobi tadi yang sepakat.
"Saya akan sampaikan hasil lobi yang dilakukan pimpinan fraksi, terhadap lima hal substansi, yang dilaporkan pansus, Komisi II, panja, yang dibawa ke forum lobi," kata Priyo membuka rapat.
Dalam lobi, munculnya opsi Pilkada langsung dengan sejumlah syarat. Pertama, adalah soal subtansi tentang paket atau tidak paket, maksudnya pemilihan kepala daerah yang sepaket dengan wakilnya. "Hasil lobi tadi, memilih kepala daerahnya saja tanpa wakil," kata Priyo.
Kemudian, supaya tidak ada konflik kepentingan dengan calon incumbent, hasil forum lobi tadi memutuskan pelarangan dan tidak boleh untuk calon yang memiliki ikatan perkawinan. "Jadi suami untuk periode berikutnya istrinya nggak boleh harus menunggu jeda 5 tahun," kata Priyo.
Ketiga, forum lobi tadi juga membahas soal proses rekapitulasi pilkada langsung. Keputusannya adalah rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. "Artinya dari TPS ke KPU, tadi disepakati berjenjang," tutur politisi Golkar itu.
Yang keempat, sambung Priyo adalah soal satu atau dua putaran untuk diberlangsungkannya Pilkada itu sendiri. Persoalan ini, Priyo mengatakan menyerahkan kepada Komisi II untuk mengkaji lebih dalam. "Nanti dipersilakan kepada Pak Arief Wibowo untuk mengkaji hal itu," tambahnya.
Kelima, kata Priyo, adanya permintaan khusus Partai Demokrat tentang syarat Pilkada langsung. Namun, tidak mencapai mufakat sehingga harus dibawa ke dalam rapat paripurna malam ini. "Dan opsi yang ditawarkan demokrat ini tidak bisa mencapai mufakat," katanya.
Dengan demikian, sambung Priyo, hanya ada dua opsi yang tersedia untuk diambil keputusan RUU Pilkada ini. "Bisa mufakat atau voting. Pilihannya cuma dua, langsung, atau lewat DPRD," papar Priyo.
Namun, belum selesai Priyo melanjutkan proses rapat kali ini, intrupsi menghujaninya. Seharusnya dia memberikan kesempatan kepada Partai Demokrat untuk memaparkan pandangannya. Tetapi, anggota DPR lain meminta penjelasan Priyo. Sidang ini pun masih terus berjalan hingga saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang