Suara.com - Ketua Harian Partai Demokrat, Syariffudin Hasan menyatakan opsi yang ditawarkan partainya dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan langsung dengan sejumlah syarat, bersifat mutlak alias tidak bisa ditawar. Sebab menurutnya opsi ini untuk pilkada yang lebih baik bagi rakyat.
"Yang penting itu bukan untuk partai, tapi untuk rakyat kita mau pemilukada lebih bagus," kata Syariffudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat ini saling berhubungan antara masukan dari masyarakat rakyat yang menginginkan pilkada langsung dan tak langsung.
Dia juga menerangkan, saat ini Partai Demokrat juga tengah melobi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Harapannya, PDI Perjuangan bisa membantu Pilkada langsung dengan 10 syarat ini dimuluskan. "Kita berharapnya sih seperti itu," kata Nurhayati.
Saat ini proses pengambilan keputusan RUU Pilkada masih berada pada tahap lobi fraksi. Lobi dimulai pada pukul 18.30 WIB dan dijadwalkan selesai pukul 19.30 WIB. Namun hingga pukul 22.15 WIB lobi antarfraksi belum juga rampung.
Partai Demokrat meminta 10 syarat yang diajukan ini supaya dimuat seluruhnya dalam RUU Pilkada. Mereka menolak bila 10 syarat ini hanya menjadi catatan dalam pengesahan undangan-undang.
Berikut adalah 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat untuk mendukung pilkada langsung:
1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota.
2. Efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan.
3. Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
6. Meminta agar fitnah dan kampanye hitam dilarang.
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada.
9. Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada.
10. Pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!