Suara.com - Ketua Harian Partai Demokrat, Syariffudin Hasan menyatakan opsi yang ditawarkan partainya dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan langsung dengan sejumlah syarat, bersifat mutlak alias tidak bisa ditawar. Sebab menurutnya opsi ini untuk pilkada yang lebih baik bagi rakyat.
"Yang penting itu bukan untuk partai, tapi untuk rakyat kita mau pemilukada lebih bagus," kata Syariffudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat ini saling berhubungan antara masukan dari masyarakat rakyat yang menginginkan pilkada langsung dan tak langsung.
Dia juga menerangkan, saat ini Partai Demokrat juga tengah melobi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Harapannya, PDI Perjuangan bisa membantu Pilkada langsung dengan 10 syarat ini dimuluskan. "Kita berharapnya sih seperti itu," kata Nurhayati.
Saat ini proses pengambilan keputusan RUU Pilkada masih berada pada tahap lobi fraksi. Lobi dimulai pada pukul 18.30 WIB dan dijadwalkan selesai pukul 19.30 WIB. Namun hingga pukul 22.15 WIB lobi antarfraksi belum juga rampung.
Partai Demokrat meminta 10 syarat yang diajukan ini supaya dimuat seluruhnya dalam RUU Pilkada. Mereka menolak bila 10 syarat ini hanya menjadi catatan dalam pengesahan undangan-undang.
Berikut adalah 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat untuk mendukung pilkada langsung:
1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota.
2. Efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan.
3. Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
6. Meminta agar fitnah dan kampanye hitam dilarang.
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada.
9. Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada.
10. Pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'