Suara.com - Ketua Harian Partai Demokrat, Syariffudin Hasan menyatakan opsi yang ditawarkan partainya dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan langsung dengan sejumlah syarat, bersifat mutlak alias tidak bisa ditawar. Sebab menurutnya opsi ini untuk pilkada yang lebih baik bagi rakyat.
"Yang penting itu bukan untuk partai, tapi untuk rakyat kita mau pemilukada lebih bagus," kata Syariffudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat ini saling berhubungan antara masukan dari masyarakat rakyat yang menginginkan pilkada langsung dan tak langsung.
Dia juga menerangkan, saat ini Partai Demokrat juga tengah melobi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Harapannya, PDI Perjuangan bisa membantu Pilkada langsung dengan 10 syarat ini dimuluskan. "Kita berharapnya sih seperti itu," kata Nurhayati.
Saat ini proses pengambilan keputusan RUU Pilkada masih berada pada tahap lobi fraksi. Lobi dimulai pada pukul 18.30 WIB dan dijadwalkan selesai pukul 19.30 WIB. Namun hingga pukul 22.15 WIB lobi antarfraksi belum juga rampung.
Partai Demokrat meminta 10 syarat yang diajukan ini supaya dimuat seluruhnya dalam RUU Pilkada. Mereka menolak bila 10 syarat ini hanya menjadi catatan dalam pengesahan undangan-undang.
Berikut adalah 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat untuk mendukung pilkada langsung:
1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota.
2. Efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan.
3. Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
6. Meminta agar fitnah dan kampanye hitam dilarang.
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada.
9. Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada.
10. Pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?