Suara.com - Sebanyak lima unit ambulans bantuan kemanusiaan untuk penduduk Jalur Gaza, Palestina, kini masih terkatung-katung di Mesir lantaran dihambat masuk ke Gaza oleh pihak berwenang Mesir tanpa alasan jelas.
"Tidak jelas alasan Mesir menghambat pengiriman ambulans ke Gaza padahal rakyat Gaza sangat membutuhkannya," kata Duta Besar RI untuk Mesir Nurfaizi Suwandi dalam perbincangan dengan Antara di Kairo, Kamis (25/9/2015).
Saat ini KBRI sedang berusaha menemui pejabat kemenlu Mesir untuk menanyai alasan kenapa ambulans dilarang masuk Gaza, ujar mantan Kapolda Metro Jakarta Raya itu.
Sebelumnya, KBRI Kairo mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Mesir bernomor B460/9/2014 tanggal 9 September 2014 untuk memohon izin tahap awal pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza berupa satu unit ambulans, bahan makanan serta obat-obatan dan tiga orang yang mengantarkan bantuan itu.
Namun, dalam surat balasan nota diplomatik dari Kemenlu Mesir Nomor 1565 tanggal 21 September 2014 menyatakan bahwa Mesir hanya mengizinkan pengiriman bahan makanan, namun tidak untuk ambulans dan orang.
Larangan pengiriman ambulans dalam surat balasan Kemenlu Mesir itu tanpa disertai alasan.
Sementara itu, Sudayat Kosasih dari Aksi Tanggap Darurat (ATD) yang mengurusi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, mengungkapkan, persiapan pengiriman ambulans itu sejak Juli lalu saat agresi militer Israel ke Gaza.
Adapun bantuan bahan makanan dan obat-obat telah dikirim ke Gaza melalui lembaga bantuan kemanusiaan Mesir, katanya.
Lima unit ambulans itu merupakan bantuan dari empat lembaga swadaya masyarakat Indonesia, masing-masing dua unit ambulans dari Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (MNRP), satu unit dari Bulan Sabit Merah Jakarta, satu unit bantuan Aksi Tanggap Darurat (ATD), satu unit lagi dari Pos Peduli Ummat Partai Keadilan Sejahtera (PDU-PKS).
Sudayat mengemukakan, bantuan ambulans itu sangat urgen bagi rakyat Gaza karena banyak ambulans di Gaza hancur akibat terkena roket serangan udara Israel.
Disebutkan, dua dari ambulans itu masih tersimpan di gudang Dermaga Alexandria, Mesir.
Batas waktu penetipan dua unit ambulans itu hingga 30 September 2014, bila melewati tanggal tersebut maka akan didenda 5.000 dolar AS.
"Bila hingga Senin (29/9) belum ada kejelasan izin masuk Gaza, maka lima unit ambulans itu akan diparkir sementara di KBRI Kairo," tutur Sudayat.
Sulitnya pemberian izin pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza ini baru terjadi setelah pemerintahan baru Mesir pimpinan Presiden Abdel Fatah Al Sisi.
"Padahal di zaman Presiden Mohamed Moursi, pengiriman bantuan ke Gaza dipermudah," kata Basri Daly, mahasiswa Indonesia yang membantu pengurusan bantuan ke Gaza. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin