Suara.com - Penyidik KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun dan seorang pengusaha Gulat Manurung sebagai tersangka kasus korupsi.
Annas diduga menerima suap dari Gulat Manurung untuk alih fungsi hutan Industri yang terletak di daerah Kuansing Kabupaten Kuantan Singigi, Riau.
"Setelah melakukn pendalaman, maka kami menetapkan kedua tersangka, AM sebagai Gubernur Riau dan GM sebagai tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
Samad juga menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura dan pecahan Rupiah. Menurutnya kalau diperkirakan jumlah uang tersebut mencapai Rp2 miliar
"KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dar 156.000 dolar Singapura dan 500 juta Rupiah dan 300 ribu dolar AS. Jumlah keseluruhan alat bukti kurang lebih 2 M," kata Samad.
Dari sejumlah uang tersebut, uang 300 ribu dolar AS tidak termasuk dalam aksi penyuapan karena uang tersebut uang pribadi Gulat Manurung.
Hal tersebut disampaikan Samad berdasarkan pengakuan GM sendiri. Namun, atas uang tersebut KPK akan terus melakukan penyelidikan.
"Sedangkan uang 300 ribu Dolar AS tersebut tidak termasuk karena diakui GM sebagai uang pribadinya," tambahnya.
Selain itu, KPK juga mensinyalir bahwa uang tersebut tidak hanya untuk alih fungsi hutan taman industri tetapi juga sebagai ijon untuk sejumlah proyek yang sudah direncanakan di Provinsi Riau.
"Ada dugaan dari hasil pemerasan ini, KPK mensinyalir duit ini juga sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek lain yang ada di Provinsi Riau, karena kita dapatkan daftar proyek yang akan dilaksanakan di Riau," terang Samad lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI