Suara.com - Penyidik KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun dan seorang pengusaha Gulat Manurung sebagai tersangka kasus korupsi.
Annas diduga menerima suap dari Gulat Manurung untuk alih fungsi hutan Industri yang terletak di daerah Kuansing Kabupaten Kuantan Singigi, Riau.
"Setelah melakukn pendalaman, maka kami menetapkan kedua tersangka, AM sebagai Gubernur Riau dan GM sebagai tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
Samad juga menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura dan pecahan Rupiah. Menurutnya kalau diperkirakan jumlah uang tersebut mencapai Rp2 miliar
"KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dar 156.000 dolar Singapura dan 500 juta Rupiah dan 300 ribu dolar AS. Jumlah keseluruhan alat bukti kurang lebih 2 M," kata Samad.
Dari sejumlah uang tersebut, uang 300 ribu dolar AS tidak termasuk dalam aksi penyuapan karena uang tersebut uang pribadi Gulat Manurung.
Hal tersebut disampaikan Samad berdasarkan pengakuan GM sendiri. Namun, atas uang tersebut KPK akan terus melakukan penyelidikan.
"Sedangkan uang 300 ribu Dolar AS tersebut tidak termasuk karena diakui GM sebagai uang pribadinya," tambahnya.
Selain itu, KPK juga mensinyalir bahwa uang tersebut tidak hanya untuk alih fungsi hutan taman industri tetapi juga sebagai ijon untuk sejumlah proyek yang sudah direncanakan di Provinsi Riau.
"Ada dugaan dari hasil pemerasan ini, KPK mensinyalir duit ini juga sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek lain yang ada di Provinsi Riau, karena kita dapatkan daftar proyek yang akan dilaksanakan di Riau," terang Samad lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak