Suara.com - Ditolaknya gugatan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), berujung bencana buat koalisi partai pendukung Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla di DPR.
Pasalnya ancaman dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang hendak menyapu bersih, alias merebut semua kursi pimpinan di DPR dan alat kelengkapan DPR, yakni ditingkat komisi bisa saja terwujud.
MK, Senin (29/9/2014), telah menyatakan menolak gugatan Megawati Soekarnoputri cs dan menyebutkan UU MD3 tidak melanggar konstitusi. Itu artinya, membolehkan DPR mengambil mekanisme pemungutan suara untuk memilih pemimpinnya.
Dari 560 kursi di DPR, 293 kursi anggota adalah milik KMP plus Demokrat, yang pekan lalu baru ikut berperan meloloskan UU Pilkada dengan mengambil sikap walk out. Kubu KMP, terdiri dari Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan PPP.
Sedangkan kubu pendukung Jokowi yang dikomandani PDI Perjuangan, Nasdem, PKB dan Hanura hanya memiliki 211 suara saja.
Suara.com mendapatkan lembar salinan terkait kesepakatan kubu KMP yang jauh-jauh hari sudah berencana membagi-bagi kursi di Parlemen. Bahkan Partai Demokrat juga diplot mendapatkan kursi Ketua MPR.
Berikut isi salinan kesepakatan itu:
1. Golkar bakal mendapat jatah 5 kursi ketua dan 15 posisi wakil ketua.
2. Gerindra berhak mendapatkan jatah 4 kursi dan 12 posisi wakil ketua.
3. PAN kebagian 3 kursi ketua dan 8 kursi wakil ketua.
4. PKS berhak dapat 2 kursi ketua dan 7 kursi wakil ketua.
5. Sedangkan PPP mendapat 2 kursi ketua dan 6 posisi wakil ketua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend