Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menerbitkan Perppu 1 dan Perppu 2 guna membatalkan UU No.22 tahun 2014 produk DPR-RI yang mengatur Pilkada dilaksanakan DPRD. Draftnya sudah rampung dan siap diserahkan ke DPR.
"Terus terang saya tidak setuju dengan keputusan tersebut. Saya tetap konsisten memilih pilkada langsung oleh rakyat dengan perbaikan-perbaikan. Saya telah berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk para ahli tata negara untuk mengambil langkah konstutisional demi menyelamatkan demokrasi dan kedaulatan rakyat," kata SBY dalam jumpa pers di Istana Negara.
"Setelah menimbang berbagai opsi, saya memutuskan memilih menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Berkaitan dengan itu saya baru saja menandatangan 2 perpu. Pertama Perpu no 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Perpu itu sekaligus mencabut UU no 22 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah tidak langsung oleh DPRD," ujarnya lagi.
SBY menambahkan, dirinya menyadari langkah ini akan berisiko politik karena draft Perppu harus mendapat persetujuan DPR. Seperti diketahui, DPR saat ini dikuasai oleh fraksi dari partai yang mendukung pilkada dilaksanakan DPRD.
"Saya menyadari ada risiko politik karena harus mendapat persetejuan DPR. Tapi saya wajib ambil risiko guna menyelamatkan kedaulatan rakyat," ujarnya.
"Mari berdoa agar proses di DPR berjalan lancar serta berbuah persetujuan DPR terkait Pilkada langsung demi terwujudnya Kedaulatan rakyat. terima kasih," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri