Suara.com - Posisi Indonesia terdongkrak dalam daftar perolehan medali Asian Games 2014 Incheon, Korsel, menyusul kasus doping atlet Malaysia. Sedangkan Cina masih tetap kokoh di posisi pertama.
Keputusan OCA yang menolak banding Malaysia dan akhirnya melucuti medali emas atlet Wushu negara itu untuk diberikan kepada atlet wushu Indonesia. Hal itu membuat Indonesia mendapat tambahan satu medali emas.
Hingga dua hari menjelang penutupan Asian Games 2014, Indonesia mengumpulkan empat medali emas, lima perak dan 11 perunggu. Malaysia di posisi ke-15 dengan empat emas, 14 perak dan 11 perunggu.
Hari ini Indonesia menambah satu medali perak dari cabang karate dan satu perunggu dari sepaktakraw. Karateka Indonesia Fidelys Lolobua menambah perolehan medali perak setelah kalah pada final nomor kata perorangan putra.
Sementara Cina masih tetap memimpin Cina masih belum tersentuh sebagai memimpin perolahan medali dengan 142 emas, 101 perak dan 79 perunggu. Korea Selatan yang meraih emas di cabang sepakbola putra, berada di posisi kedua.
Negara Emas Perak Perunggu
1. Cina 142 101 79
2. Korea Selatan 72 66 75
3. Jepang 46 70 69
4. Kazakhstan 20 19 32
5. Iran 18 11 16
6. Korea Utara 10 10 13
7. Qatar 10 0 4
8. Uzbekistan 9 11 20
9. India 9 9 37
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan