Suara.com - Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Ahmed Zaki Iskandar, meminta agar aparat kantor Kecamatan Jayanti dapat menuntaskan penertiban warung mesum yang berada di wilayah itu, karena telah menimbulkan keresahan warga.
"Saya berikan batas waktu selama dua pekan. Bila tidak mampu, Camat akan diberikan sanksi," kata Ahmed Zaki Iskandar, di Tangerang, Jumat (3/10/2014).
Zaki mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan laporan dari warga, bahwa keberadaan warung remang-remang di Jalan Raya Serang Km 33, Desa Sumur Kondang, Kecamatan Jayanti, itu sudah meresahkan. Menurutnya pula, Camat Jayanti, Heru Ultari, harus dapat membenahi masalah warung mesum tersebut, berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
Pernyataan itu disampaikan Zaki sehubungan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang yang telah mendesak aparat terkait untuk menertibkan lokasi mesum di Kecamatan Jayanti. Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam Jaelani mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan masalah itu kepada Bupati, supaya menutup lokasi maksiat tersebut dan bila ada yang terlibat agar diberikan sanksi.
MUI, menurut Nur Alam pula, mendapatkan laporan dari warga bahwa terdapat warung dan rumah penduduk yang diduga sebagai lokasi maksiat di Jayanti. Bahkan disebutkan, pemilik warung senantiasa menjual dengan bebas aneka minuman keras dengan kadar alkohol tinggi, serta sengaja memajang pelayan dengan rok mini untuk menemani tamu yang datang.
Zaki kembali menambahkan bahwa batas waktu penertiban itu tidak boleh diabaikan. Jika pihak Camat tidak sanggup untuk menertibkannya, maka menurutnya akan ada sanksi tegas berupa pencopotan jabatan.
Dikatakannya bahwa penertiban bisa dilakukan dengan membongkar bangunan karena telah diperuntukkan sebagai warung yang menjual minuman keras, serta diduga sebagai tempat berbuat mesum. Selain itu, bangunan tersebut juga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta menggunakan bahu jalan yang berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. [Antara]
Berita Terkait
-
KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama
-
DKI Kembangkan Pusat Olah Organik Ciangir untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Seberapa Efektif?
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif
-
Mobil Patroli Terbakar di Markas Polsek Tambaksari: Satu Terduga Pelaku Diciduk
-
Bikin Rezeki 'Bocor'! Ini 7 Kesalahan Penataan Kompor Dapur Menurut Feng Shui yang Perlu Dihindari
-
Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
-
Ini Jadwal Baru Pembuangan Sampah di Kota Makassar, Wajib Diketahui Warga!
-
Filosofi SpongeBob Jadi Ubur-Ubur dan Ilusi Kabur dari Burnout
-
RAM dan Storage Makin Mahal, Xiaomi Tetap Bawa Fitur Flagship ke HP Entry-Level
-
Negara-Negara Arab Banyak Berinvestasi di London, Ini Alasannya
-
3 Zodiak Paling Beruntung Finansial Hari Ini 21 Agustus: Rezeki Melimpah Datang
-
Ditemani Anggun, Penampilan Mewah Rossa Kenakan Gaun Bernuansa Champagne Curi Perhatian