Suara.com - Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Ahmed Zaki Iskandar, meminta agar aparat kantor Kecamatan Jayanti dapat menuntaskan penertiban warung mesum yang berada di wilayah itu, karena telah menimbulkan keresahan warga.
"Saya berikan batas waktu selama dua pekan. Bila tidak mampu, Camat akan diberikan sanksi," kata Ahmed Zaki Iskandar, di Tangerang, Jumat (3/10/2014).
Zaki mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan laporan dari warga, bahwa keberadaan warung remang-remang di Jalan Raya Serang Km 33, Desa Sumur Kondang, Kecamatan Jayanti, itu sudah meresahkan. Menurutnya pula, Camat Jayanti, Heru Ultari, harus dapat membenahi masalah warung mesum tersebut, berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
Pernyataan itu disampaikan Zaki sehubungan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang yang telah mendesak aparat terkait untuk menertibkan lokasi mesum di Kecamatan Jayanti. Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam Jaelani mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan masalah itu kepada Bupati, supaya menutup lokasi maksiat tersebut dan bila ada yang terlibat agar diberikan sanksi.
MUI, menurut Nur Alam pula, mendapatkan laporan dari warga bahwa terdapat warung dan rumah penduduk yang diduga sebagai lokasi maksiat di Jayanti. Bahkan disebutkan, pemilik warung senantiasa menjual dengan bebas aneka minuman keras dengan kadar alkohol tinggi, serta sengaja memajang pelayan dengan rok mini untuk menemani tamu yang datang.
Zaki kembali menambahkan bahwa batas waktu penertiban itu tidak boleh diabaikan. Jika pihak Camat tidak sanggup untuk menertibkannya, maka menurutnya akan ada sanksi tegas berupa pencopotan jabatan.
Dikatakannya bahwa penertiban bisa dilakukan dengan membongkar bangunan karena telah diperuntukkan sebagai warung yang menjual minuman keras, serta diduga sebagai tempat berbuat mesum. Selain itu, bangunan tersebut juga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta menggunakan bahu jalan yang berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. [Antara]
Berita Terkait
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Kapten Persita Diincar Klub Elit Brunei, Bakal Duet dengan Ramadhan Sananta?
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Tangsel?
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito