Suara.com - Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Ahmed Zaki Iskandar, meminta agar aparat kantor Kecamatan Jayanti dapat menuntaskan penertiban warung mesum yang berada di wilayah itu, karena telah menimbulkan keresahan warga.
"Saya berikan batas waktu selama dua pekan. Bila tidak mampu, Camat akan diberikan sanksi," kata Ahmed Zaki Iskandar, di Tangerang, Jumat (3/10/2014).
Zaki mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan laporan dari warga, bahwa keberadaan warung remang-remang di Jalan Raya Serang Km 33, Desa Sumur Kondang, Kecamatan Jayanti, itu sudah meresahkan. Menurutnya pula, Camat Jayanti, Heru Ultari, harus dapat membenahi masalah warung mesum tersebut, berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
Pernyataan itu disampaikan Zaki sehubungan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang yang telah mendesak aparat terkait untuk menertibkan lokasi mesum di Kecamatan Jayanti. Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam Jaelani mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan masalah itu kepada Bupati, supaya menutup lokasi maksiat tersebut dan bila ada yang terlibat agar diberikan sanksi.
MUI, menurut Nur Alam pula, mendapatkan laporan dari warga bahwa terdapat warung dan rumah penduduk yang diduga sebagai lokasi maksiat di Jayanti. Bahkan disebutkan, pemilik warung senantiasa menjual dengan bebas aneka minuman keras dengan kadar alkohol tinggi, serta sengaja memajang pelayan dengan rok mini untuk menemani tamu yang datang.
Zaki kembali menambahkan bahwa batas waktu penertiban itu tidak boleh diabaikan. Jika pihak Camat tidak sanggup untuk menertibkannya, maka menurutnya akan ada sanksi tegas berupa pencopotan jabatan.
Dikatakannya bahwa penertiban bisa dilakukan dengan membongkar bangunan karena telah diperuntukkan sebagai warung yang menjual minuman keras, serta diduga sebagai tempat berbuat mesum. Selain itu, bangunan tersebut juga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta menggunakan bahu jalan yang berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. [Antara]
Berita Terkait
-
Hino Serahkan Truk untuk SMKN 2 Tangerang, Sebagai Media Pembelajaran
-
Tangerang Jadi Lokasi Paling Populer untuk Cari Rumah, LPKR Genjot Hunian Mewah
-
Fakta dan Data Jelang Persita Tangerang vs PSM Makassar di BRI Super League 2025 Pekan Ke-5
-
Jadwal BRI Super League 2025 Pekan Kelima, Persita Hadapi PSM dan Semen Padang Tantang PSBS Biak
-
Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tiba di Indonesia
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026