Suara.com - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta digelar dengan agendakan memberikan pandangan dari seluruh Fraksi terhadap pidato pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Senin (6/10/2014).
Dengan adanya pengajuan ini, Fraksi Partai Gerindra memutuskan untuk memberhentikan Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Dengan ini Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan, memberhentikan saudara Joko Widodo sebagai Gubernur," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni.
Catatan yang diberikan oleh Fraksi Partai Gerindra adalah soal adanya isu surat pengunduran diri ini seolah-olah DPRD DKI Jakarta melakukan penjegalan dan memperlambat prosesnya. Hal itu dibantahnya.
"Itu tidak benar. Tapi lebih karena proses admintrasi penerimaan surat," tuturnya.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra memberikan beberapa catatan untuk kasus ini. Bahwa kejadian pengunduran diri dan berhentinya gubernur yang mampu menyelesaikan masa jabatannya sampai akhir periode karena menjadi presiden belum diatur.
"Sebaiknya diatur lebih tegas," katanya.
Kemudian, periodesasi lima tahun masa jabatan gubernur dan kepala daerah juga sebaiknya diatur dalam perundang-undangan dan peraturan yang mengikat.
"Sehingga jabatan gubernur dan wakil gubernur tidak mudah dilepas begitu saja, tidak hanya dijadikan batu loncatan untuk jabatan lain yang hal tersebut dapat berdampak negatif dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan strategis bagi warga Jakarta ke depannya," tutur Ghoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak