Suara.com - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta digelar dengan agendakan memberikan pandangan dari seluruh Fraksi terhadap pidato pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Senin (6/10/2014).
Dengan adanya pengajuan ini, Fraksi Partai Gerindra memutuskan untuk memberhentikan Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Dengan ini Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan, memberhentikan saudara Joko Widodo sebagai Gubernur," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni.
Catatan yang diberikan oleh Fraksi Partai Gerindra adalah soal adanya isu surat pengunduran diri ini seolah-olah DPRD DKI Jakarta melakukan penjegalan dan memperlambat prosesnya. Hal itu dibantahnya.
"Itu tidak benar. Tapi lebih karena proses admintrasi penerimaan surat," tuturnya.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra memberikan beberapa catatan untuk kasus ini. Bahwa kejadian pengunduran diri dan berhentinya gubernur yang mampu menyelesaikan masa jabatannya sampai akhir periode karena menjadi presiden belum diatur.
"Sebaiknya diatur lebih tegas," katanya.
Kemudian, periodesasi lima tahun masa jabatan gubernur dan kepala daerah juga sebaiknya diatur dalam perundang-undangan dan peraturan yang mengikat.
"Sehingga jabatan gubernur dan wakil gubernur tidak mudah dilepas begitu saja, tidak hanya dijadikan batu loncatan untuk jabatan lain yang hal tersebut dapat berdampak negatif dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan strategis bagi warga Jakarta ke depannya," tutur Ghoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Valuasi Menarik, Intip Prospek Saham TLKM dan ISAT Pasca Implementasi Biometrik
-
5 Manfaat Tretinoin untuk Kulit Wajah, Lebih dari Sekadar Obat Jerawat
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
-
5 Tips agar Lipstik Tahan Lama Setelah Makan, Warna Bibir Tetap On Point
-
ISPA hingga Penyakit Jantung Jadi Ancaman Terbesar Kesehatan Karyawan Indonesia
-
Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan
-
Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
Eks Kiper AS Bongkar Wajah Asli Klub Baru Elkan Baggott: Hati-hati, Milwall FC Itu Keras
-
1 Malam 3 Ledakan, Pelabuhan di Tepian Selat Hormuz Jadi Pusat Pertempuran AS - Iran