Suara.com - Setelah terpilih menjadi Presiden RI periode 2014-2019, Joko Widodo menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta pada Kamis 2 Oktober kepada DPRD Jakarta. Saat ini, Senin (6/10/2014), DPRD tengah membahas mekanisme pengunduran Jokowi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan berdasarkan surat dari Mendagri nomor: 121.31/4027/Otda tentang mekanisme pengunduran diri Gubernur Jakarta tertanggal 3 Oktober, ada dua syarat yang perlu dilakukan, sejalan dengan pengesahan UU 23/2014 tentang Pemda.
"Ya bapak (Jokowi) tadi bilang, apa yang diinginkan DPRD, lakukan saja. Ya intinya bapak (Jokowi) inginnya mengundurkan diri sebaik mungkin. Pak Jokowi nggak masalah. Ya beliau menyerahkan, kalau memang dalam rapim menjelaskan harus paripurna, ya beliau iya kan saja," kata Prasetyo usai menemui Jokowi di Balai Kota Jakarta.
Dalam surat Mendagri disebutkan pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur agar memperhatikan Pasal 78 dan 79 UU 23/2014 tentang Pemda, antara lain menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah karena permintaan sendiri, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Atau, Pasal 79 Ayat (2) UU 23/2014 tentang Pemda, antara lain menegaskan bahwa dalam hal pimpinan DPRD tidak mengusulkan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, presiden memberhentikan Gubernur dan Wakil Gubernur atas usul menteri.
"Tapi kita akan adakan rapat pimpinan dulu, kalau kita (semua) oke mau diparipurnakan ya paripurna. Tadi saya juga ngasih tahu Pak Jokowi, kalau (pengunduran diri) nggak perlu rapat paripurna. Kalau mau berhenti ya berhenti aja, tinggal ngasih (surat ke Mendagri)," kata Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi