Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membantah bahwa dirinya menjadi aktor atas penetapan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Bambang, forum ekspose yang menentukan kelayakan suatu pihak dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi menyidikan sehingga dinyatakan sebagai tersangka dalam suatu kasus tindak pidana korupsi.
"Forum ekspose yang menentukan suatu pihak layak dinyatakan sebagai tersangka dan kasus itu layak dinaikan ketahap selanjutnya atau tidak. Itu tidak ditentukan oleh seorang BW," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin(6/10/2014).
Pria yang biasa disapa BW ini tidak membantah bahwa dirinya pernah bersengketa dengan Bonaran dalam kasus Pilkada di MK. Namun, menurut pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) ini, kasus tersebut bukan mengatasnamakan dirinya secara pribadi, tetapi kantor pengacara yang dimilikinya.
"Kalau kasus sengketa pemilukada di MK dapat dipastikan itu berkaitan dengan kantor Lawyer bukan BW (Bambang Wdjojanto) sebagai pribadi sendiri," jelasnya.
Bambang menjelaskan, kasus yang menyangkut Bonaran merupakan tindak lanjut atas penetapan Akil Muchtar sebagai tersangka dalam perkara sengketa Pilkada di MK. Dan kasus ini juga sama telah menjerat beberapa kepala daerah
Setelah penetapan sebagai tersangka, lanjut Bambang, tahapan selanjutnya adalah adminsitrasi penyidikan. Dan yang sering dipersoalkan oleh para tersangka kasus korupsi itu biasanya soal administrasi perkara dan bukan materi perkara substantif yang menyangkut kasusnya itu sendiri.
Raja Bonaran Situmeang hari ini memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap dalam sengketa Pilkada di MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri