Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membantah bahwa dirinya menjadi aktor atas penetapan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Bambang, forum ekspose yang menentukan kelayakan suatu pihak dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi menyidikan sehingga dinyatakan sebagai tersangka dalam suatu kasus tindak pidana korupsi.
"Forum ekspose yang menentukan suatu pihak layak dinyatakan sebagai tersangka dan kasus itu layak dinaikan ketahap selanjutnya atau tidak. Itu tidak ditentukan oleh seorang BW," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin(6/10/2014).
Pria yang biasa disapa BW ini tidak membantah bahwa dirinya pernah bersengketa dengan Bonaran dalam kasus Pilkada di MK. Namun, menurut pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) ini, kasus tersebut bukan mengatasnamakan dirinya secara pribadi, tetapi kantor pengacara yang dimilikinya.
"Kalau kasus sengketa pemilukada di MK dapat dipastikan itu berkaitan dengan kantor Lawyer bukan BW (Bambang Wdjojanto) sebagai pribadi sendiri," jelasnya.
Bambang menjelaskan, kasus yang menyangkut Bonaran merupakan tindak lanjut atas penetapan Akil Muchtar sebagai tersangka dalam perkara sengketa Pilkada di MK. Dan kasus ini juga sama telah menjerat beberapa kepala daerah
Setelah penetapan sebagai tersangka, lanjut Bambang, tahapan selanjutnya adalah adminsitrasi penyidikan. Dan yang sering dipersoalkan oleh para tersangka kasus korupsi itu biasanya soal administrasi perkara dan bukan materi perkara substantif yang menyangkut kasusnya itu sendiri.
Raja Bonaran Situmeang hari ini memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap dalam sengketa Pilkada di MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan