Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membantah bahwa dirinya menjadi aktor atas penetapan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Bambang, forum ekspose yang menentukan kelayakan suatu pihak dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi menyidikan sehingga dinyatakan sebagai tersangka dalam suatu kasus tindak pidana korupsi.
"Forum ekspose yang menentukan suatu pihak layak dinyatakan sebagai tersangka dan kasus itu layak dinaikan ketahap selanjutnya atau tidak. Itu tidak ditentukan oleh seorang BW," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin(6/10/2014).
Pria yang biasa disapa BW ini tidak membantah bahwa dirinya pernah bersengketa dengan Bonaran dalam kasus Pilkada di MK. Namun, menurut pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) ini, kasus tersebut bukan mengatasnamakan dirinya secara pribadi, tetapi kantor pengacara yang dimilikinya.
"Kalau kasus sengketa pemilukada di MK dapat dipastikan itu berkaitan dengan kantor Lawyer bukan BW (Bambang Wdjojanto) sebagai pribadi sendiri," jelasnya.
Bambang menjelaskan, kasus yang menyangkut Bonaran merupakan tindak lanjut atas penetapan Akil Muchtar sebagai tersangka dalam perkara sengketa Pilkada di MK. Dan kasus ini juga sama telah menjerat beberapa kepala daerah
Setelah penetapan sebagai tersangka, lanjut Bambang, tahapan selanjutnya adalah adminsitrasi penyidikan. Dan yang sering dipersoalkan oleh para tersangka kasus korupsi itu biasanya soal administrasi perkara dan bukan materi perkara substantif yang menyangkut kasusnya itu sendiri.
Raja Bonaran Situmeang hari ini memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap dalam sengketa Pilkada di MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil