Suara.com - Pelaku penculikan terhadap Rizki (11), berinisial RZA (24) masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu universitas swasta di Bandung. Pelaku mengaku penculikan dilakukan untuk meminta tebusan pada orang tua korban guna memenuhi biaya kuliahnya di Bandung.
"Pelaku merupakan mahasiswa semester empat di salah satu universitas swasta ternama di Bandung. Keterangan pelaku uang tebusan akan dipakai untuk biaya kuliah," kata Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, di Cianjur, Sabtu (11/10/2014).
Dia menjelaskan, selang 12 jam setelah pihak keluarga melaporkan kehilangan korban, pihaknya menyebar sejumlah anggota guna mencari keberadaan pelaku dan korban yang berhasil ditangkap di Kampung Lemah Sari, Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, Pandeglang-Banten.
"Petunjuk yang memudahkan kami untuk mengejar pelaku, STNK sepeda motor milik pelaku yang sebelumnya dilaporkan hilang. Saat ini sepeda motor bernopol B 3130 FPF, kami amankan," katanya.
Di hadapan petugas, ungkap dia, berdasarkan keterangan pelaku, aksi tersebut baru pertamakali dilakukan, namun pelaku tercatat sebagai residivis kasus narkoba tahun 2009 dan sempat menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy.
"Tersangka akan dijerat pasal 328 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun dan untuk dugaan tindak pidana yang lainnya mengenai adanya informasi tentang rencana korban akan dijual masih sedang didalami," katanya.
Sementara itu, Rizki kini berkumpul kembali dengan keluarganya di Cianjur. Ia mengatakan, sebelum dibawa ke wilayah Banten, pelaku yang baru dikenal korban itu, mengajaknya untuk membeli voucer game di salah satu warnet.
Namun hal tersebut hanya iming-iming pelaku yang membawa korban bersama temannya Ardi ke arah Cipanas. Namun ditengah perjalanan tepatnya di Jalan Raya Cugenang, Ardi diturunkan pelaku karena menangis minta dipulangkan.
"Sedangkan adik kami dibawa pelaku hingga ke Banten. Rizki sempat menelepon dan memberitahukan keberadaanya. Saat itu, kami langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur," kata Rani Rahmawati (28) kakak kandung korban.
Dalam pembicaraan telepon ketika itu, pelaku melalui korban minta tebusan Rp30 juta agar korban bisa selamat dan dikembalikan ke pihak keluarga. Hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib yang akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
-
Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?
-
11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara