Suara.com - Polresta Tangerang, Banten, menahan Rh (33) seorang pedagang makanan dan minuman dalam kemasan kadaluarsa di sebuah rumah di Kecamatan Sepatan. RH kedapatan menjual 1,5 ton makanan kadaluarsa.
"Kami menjerat pelaku dengan pasal berlapis hukuman di atas lima tahun penjara yakni Pasal 62 UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, "kata Kapolsek Sepatan Hidayat Iwan Irawan di Tangerang, Sabtu (11/10/2014).
Pelaku, tambahnya, juga dapat dijerat dengan pasal 141 UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.
Sementara itu, pelaku sempat mengelak bahwa dirinya telah menjual makanan kadaluarsa kepada warga. Katanya, makanan itu digunakan sebagai pakan ternak.
Namun, kilah pelaku hanya sesaat. Setelah didesak polisi, dia pun mengaku telah menjual makanan tidak layak kepada warga.
"Saya menjual makanan itu di beberapa toko di Kecamatan Kronjo dan sekolah," ujarnya.
"Makanan yang dijual mi instan, susu kemasan, biskuit, dan minuman kaleng. Saya dapat dari Pulo Gadung, Jakarta Timur dan Cibinong, Kabupaten Bogor. Saya beli borongan sebesar Rp1,5 juta per truk untuk berbagai jenis, ungkap pelaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Babak-belur di Markas Persita, Pelatih Madura United Bongkar Biang Keroknya
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
Menertawakan Usia 30 Tahun Bersama Priska Baru Segu Lewat Pertigapuluhan
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri