Suara.com - Polresta Tangerang, Banten, menahan Rh (33) seorang pedagang makanan dan minuman dalam kemasan kadaluarsa di sebuah rumah di Kecamatan Sepatan. RH kedapatan menjual 1,5 ton makanan kadaluarsa.
"Kami menjerat pelaku dengan pasal berlapis hukuman di atas lima tahun penjara yakni Pasal 62 UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, "kata Kapolsek Sepatan Hidayat Iwan Irawan di Tangerang, Sabtu (11/10/2014).
Pelaku, tambahnya, juga dapat dijerat dengan pasal 141 UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.
Sementara itu, pelaku sempat mengelak bahwa dirinya telah menjual makanan kadaluarsa kepada warga. Katanya, makanan itu digunakan sebagai pakan ternak.
Namun, kilah pelaku hanya sesaat. Setelah didesak polisi, dia pun mengaku telah menjual makanan tidak layak kepada warga.
"Saya menjual makanan itu di beberapa toko di Kecamatan Kronjo dan sekolah," ujarnya.
"Makanan yang dijual mi instan, susu kemasan, biskuit, dan minuman kaleng. Saya dapat dari Pulo Gadung, Jakarta Timur dan Cibinong, Kabupaten Bogor. Saya beli borongan sebesar Rp1,5 juta per truk untuk berbagai jenis, ungkap pelaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon
-
Setahun Kepergian Mpok Alpa, Suami Ungkap Pembagian Warisan
-
Mencicipi Nasi Telur Mang One Jambi: Telur Garing, Nasi Daun Jeruk, dan Sensasi Paru Mercon
-
Toyota Eco Youth ke-14 Digelar, Anak Muda Diajak Jadi EcoPioneer Dekarbonisasi
-
6 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Termurah dengan Kapasitas hingga 9 Kg
-
Kemensos Kebut Penelusuran 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
-
Sharp AQUOS Wish6 Siap Debut, AI Bisa Deteksi Telepon Penipu dan Blokir Nomor Internasional
-
Isu Rudal Menipis di Perang Iran, Donald Trump Kasih Kejutan Kondisi Tentara AS Versi Dia Sendiri
-
Ulasan Novel Supernova Akar, Petualangan Bodhi Mencari Jati Diri
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!