- Polda Metro Jaya menganalisis barang bukti terkait laporan dugaan penghasutan dan penistaan agama Pandji Pragiwaksono.
- Polda Metro Jaya menjamin proses penanganan laporan akan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan transparan.
- Langkah awal proses hukum adalah mengundang pelapor untuk klarifikasi setelah menerima laporan pada 8 Januari 2026.
Suara.com - Polda Metro Jaya mulai menganalisis barang bukti dalam penanganan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Proses penyelidikan tersebut ditegaskan akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi secara bias dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bias menyampaikan suatu informasi, Polda Metro Jaya akan profesional proporsional dan transparan di dalam proses penanganan perkara ini,” tegas Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Budi, dalam waktu dekat penyelidik akan melayangkan undangan klarifikasi kepada pelapor sebagai langkah awal sebelum memanggil pihak-pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.
“Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi, kami sampaikan kami ulangi melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor,” ujarnya.
Selain klarifikasi, penyelidik juga melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang diserahkan oleh pelapor.
Barang bukti tersebut akan menjadi dasar dalam menilai substansi laporan yang masuk.
“Serta akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan percakapan, satu buah screenshot dari kegiatan gambar, dan ini akan dilakukan analisa,” kata Budi.
Baca Juga: Geram Fisik Anaknya Dibully Buntut Mens Rea, Istri Pandji Pragiwaksono Ancam Lapor Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik, penghasutan di muka umum, serta dugaan penistaan agama yang diduga bersumber dari materi Mens Rea.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polisi Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea
-
Sosok Dipo, Anak Pandji Pragiwaksono yang Dibully Gegara Materi Mens Rea
-
Mens Rea Pandji Terancam Dihapus? Ini 4 Konten Netflix yang Pernah Di-Takedown Pemerintah
-
Alasan Netflix Tak Hapus Mens Rea Pandji Pragiwaksono Meski Ada Laporan Polisi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas