- Polda Metro Jaya menganalisis barang bukti terkait laporan dugaan penghasutan dan penistaan agama Pandji Pragiwaksono.
- Polda Metro Jaya menjamin proses penanganan laporan akan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan transparan.
- Langkah awal proses hukum adalah mengundang pelapor untuk klarifikasi setelah menerima laporan pada 8 Januari 2026.
Suara.com - Polda Metro Jaya mulai menganalisis barang bukti dalam penanganan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Proses penyelidikan tersebut ditegaskan akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi secara bias dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bias menyampaikan suatu informasi, Polda Metro Jaya akan profesional proporsional dan transparan di dalam proses penanganan perkara ini,” tegas Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Budi, dalam waktu dekat penyelidik akan melayangkan undangan klarifikasi kepada pelapor sebagai langkah awal sebelum memanggil pihak-pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.
“Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi, kami sampaikan kami ulangi melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor,” ujarnya.
Selain klarifikasi, penyelidik juga melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang diserahkan oleh pelapor.
Barang bukti tersebut akan menjadi dasar dalam menilai substansi laporan yang masuk.
“Serta akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan percakapan, satu buah screenshot dari kegiatan gambar, dan ini akan dilakukan analisa,” kata Budi.
Baca Juga: Geram Fisik Anaknya Dibully Buntut Mens Rea, Istri Pandji Pragiwaksono Ancam Lapor Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik, penghasutan di muka umum, serta dugaan penistaan agama yang diduga bersumber dari materi Mens Rea.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polisi Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea
-
Sosok Dipo, Anak Pandji Pragiwaksono yang Dibully Gegara Materi Mens Rea
-
Mens Rea Pandji Terancam Dihapus? Ini 4 Konten Netflix yang Pernah Di-Takedown Pemerintah
-
Alasan Netflix Tak Hapus Mens Rea Pandji Pragiwaksono Meski Ada Laporan Polisi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara