Suara.com - Jaringan Anti-Korupsi Daerah Istimewa Yogyakarta berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi baru mendatang dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus korupsi di tingkat daerah.
"Di daerah banyak kasus korupsi yang macet. Harus ada porsi perhatian khusus oleh KPK," kata aktivis Jaringan Anti-Korupsi (JAK) DIY, Erwan Suryono di Yogyakarta, Sabtu, (11/10/2014).
Erwan menilai sejauh ini banyak kasus korupsi di daerah termasuk di DIY yang berhenti tanpa tindak lanjut yang jelas. Dengan mensupervisi, diharapkan KPK dapat mendorong penanganan korupsi di daerah secara cepat dan sehat.
Penanganan kasus korupsi yang berlarut-larut di daerah, ia mencontohkan, antara lain dugaan kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul dengan tersangka Idham Samawi.
Menurut dia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY lamban dalam menangani kasus yang telah menetapkan tersangka sejak 2013 itu.
"Kasus itu sudah satu tahun. Seharusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta," ucap dia.
Sementara itu, ia mengatakan, apabila kasus serupa terus terjadi di daerah, maka KPK hendaknya dapat mensupervisi bahkan dengan mengambil alih penanganannya.
Menurut dia, KPK dapat mengulangi pengambilalihan kasus seperti yang berhasil dilakukan terhadap kasus korupsi buku ajar SMA di Kabupaten Sleman, DIY dengan tersangka mantan bupati Sleman, Ibnu Subiyanto pada 2009.
"Seharusnya KPK terus memonitor dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus korupsi di daerah serupa," tukasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?