Suara.com - Masyarakat yang tergabung dalam Parade Rakyat Penggugat UU Pilkada tidak yakin Perppu tentang pilkada yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke DPR bisa mengembalikan sistem pilkada langsung.
"Kami melihat Perppu yang diajukan SBY subsantisinya bagian dari dagelan politik dari elite-elite yang sedang bersandiwara yang dikemas betul sedemikian rupa, seperti drama, sinetron. Dia (SBY) cuma mau memperlihatkan seolah-olah sebagai dewa penolong," kata koordinator aksi, Alfa, saat ditemui sedang aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Senayan, Jakarta, Minggu (12/10/2014).
Mereka menilai SBY sedang bermain 'drama' karena Perppu tentang pilkada diajukan ke DPR yang kursi pimpinannya sudah dikuasai oleh partai yang mengesah UU Pilkada. Dengan kata lain, kecil kemungkinannya Perppu tersebut disetujui legislatif.
Di tengah rasa pesimistis, Parade Rakyat Penggugat UU Pilkada tetap menggalang dukungan publik untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi agar membatalkan pengesahan UU Pilkada, dengan demikian sistem pilkada langsung berlaku lagi.
"Kami ga pernah mengandalkan Perppu SBY akan mengembalikan suara kami. Kami percaya langkah-langkah yang kami lakukan salah satunya adalah penggalangan masa, penggalangan publik, menyerukan kepada masyarakat untuk merebut hak politiknya," kata Alfa.
Parade Rakyat Penggugat UU Pilkada mengajak masyarakat Indonesia berani turun menduduki DPRD di wilayah masing-masing wilayah agar hak politiknya dikembalikan.
"Datangi gedung-gedung DPRD masing-masing, duduki jika perlu, semuanya kita tunjukkan merebut kembali hak politik kita," Alfa menambahkan.
UU Pilkada disahkan pada Jumat (26/9/2014) dini hari melalui sistem voting. Partai yang mendukung pengesahan UU Pilkada adalah Demokrat, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, dan PPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah