Suara.com - Masyarakat Indonesia perlu berhati-hati menanggapi upaya kelompok Progress 98 yang mendesak Komisi Hukum DPR memanggil Kejaksaan Agung lantaran tidak memanggil Presiden terpilih Joko Widodo terkait kasus pengadaan bus Transjakarta.
Direktur Eksekutif Lingkaran Madani Indonesia Ray Rangkuti mempertanyakan motif Ketua Progress 98 Faizal Assegaf, apakah karena unsur dendam politik atau murni mendorong penegakan hukum.
"Cuma masyarakat bisa menilai apakah pemanggilan Kejagung cukup alasan, atau semata-mata karena misalnya ada dendam politik yang terus dipelihara (kubu Prabowo)," kata Ray kepada Suara.com, Selasa (14/10/2014).
Ray tidak bermaksud menghalangi desakan agar Komisi III DPR memanggil Kejagung bila memang punya dasar yang kuat. Justru dengan pemanggilan itu, nanti semuanya menjadi terang benderang.
"Gak apa-apa kalau Komisi III harus memanggil, dilakukan saja tinggal dijelaskan oleh kejaksaan. Apakah memang udah ada indikasi keterlibatan (Jokowi sebagai Gubernur Jakarta) di kasus itu. Itu sudah kewenangan Komisi III," ujar Ray.
Dalam konferensi pers kemarin, Senin (13/10/2014), Faizal mengatakan dalam kasus pengadaan bus Transjakarta gandeng, lebih dari 60 orang saksi sudah dipanggil Kejagung. Namun, kata dia, sampai sekarang Jokowi belum dimintai keterangan.
"Sudah 60 saksi dipanggil, kok Jokowi gak dipanggil. Kami ingin gelar kasus di depan publik. Biar ketahuan dimana mandeknya," kata Faisal.
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menjadi tersangka. Saat ini, Udar ditahan di Rutan Salemba.
Selain Udar, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan berinisial GNW dan seorang pensiunan PNS Dishub DKI Jakarta berinisial HH juga sudah jadi tersangka dan kini ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India