Suara.com - Polisi memeriksa lima saksi, termasuk kondektur bus Harapan Jaya yang mengalami kecelakaan dan menewaskan tujuh penumpang. Sementara sopir bus yang melarikan diri masih dalam pengejaran.
"Hari ini (14/10/2014), penyidik dari Polres Sidoarjo dan Polda Jatim memeriksa lima orang saksi, termasuk kondektur dan kenek bus Harapan Jaya, sedangkan sopir bus masih dicari (karena melarikan diri)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono saat dihubungi Antara di Surabaya, Selasa (14/10/2014).
Awi menambahkan, teknisi dari Hino (produsen bus/truk) didampingi petugas dari Ditlantas Polda Jatim dan Labfor Polri Cabang Surabaya sudah membongkar mesin bus Harapan Jaya yang mengalami kecelakaan.
"Hasil penelitian mesin bus itu ternyata sistem pengeremen cukup bagus, dan bus dengan nomor polisi AG-7900-UR itu saat mengalami kecelakaan di kawasan Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo sedang menggunakan 'speed' (kecepatan) pada transmisi 5," ungkapnya.
Bus Harapan Jaya jurusan Surabaya-Trenggalek mengalami kecelakaan sesaat setelah keluar dari Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo pada Senin (13/10/2014) sekitar pukul 05.00 WIB. Bus itu dikemudikan Teguh (36), warga Jalan Mastrip, Banaran, Kediri.
Kabar yang beredar terkait penyebab kecelakaan, bus Harapan Jaya melaju dari timur ke barat saling kejar dengan bus lain. Saat saling kejar, sopir bus tidak menyadari kondisi jalan agak menikung di depan Mahkamah Militer.
Akhirnya, bagian depan kanan bus menghantam pembatas jalan (guardrail) dan dalam kondisi menabrak "guardrail" itu, bus yang mengangkut puluhan penumpang terus melaju hingga akhirnya terguling dan terseret sejauh 100 meter.
Peristiwa itu mengakibatkan sejumlah penumpang terlempar. Tujuh orang diketahui meninggal dunia, sedangkan sisanya menderita luka. Korban meninggal adalah Ibnu Markaban (34), Sawal (54) , Sukardi (75), Kasiadi (50), Priyo Wahyu (46), Suliyem (55), dan Mr X.
"Kami masih menyelidiki kejadian ini dan belum bisa menyimpulkan penyebabnya," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sidoarjo AKP Budi S saat dikonfirmasi di lokasi kejadian (13/10/2014).
Ada dugaan, sopir bus tidak bisa menguasai kendali kemudi hingga akhirnya menabrak pembatas jalan dan penerangan jalan umum di sekitar lokasi kejadian.
"Intinya semua kemungkinan penyebab kecelakaan masih bisa terjadi," kata Budi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel