Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon Menteri di Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Wakil Ketua KPK, Agus Santoso mengatakan, penelusuran rekam jejak dilakukan melalui tiga kriteria yaitu Laporan Keuangan Transaksi Mencurigakan (LKTM), Laporan Keuangan Transaksi Tunai (LKTK) dan laporan hasil analisis PPATK dalam sejumlah kasus.
“Untuk LKTM biasanya PPATK mempunyai data tentang transaksi keuangan yang mencurigakan sedangkan untuk LKTK itu biasanya untuk transaksi setoran atau penerimaan tunai di atas Rp500 juta. Semakin sering seseorang melakukan transaksi tunai di atas Rp500 juga biasanya mengindikasikan adanya hal yang mencurigakan seperti suap. Lalu yang terakhir itu kita memeriksa apakah nama-nama yang masuk dalam kabinet Jokowi-JK itu pernah disebut atau terkait dalam kasus korupsi,” kata Agus kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (18/10/2014).
Agus menambahkan, PPATK sudah rutin melakukan penelusuran rekam jejak kepada calon pejabat negara. Dia memberi contoh, calon Ketua KPK, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Deputi Gubernur BI juga ditelusuri rekam jejaknya.
Kata dia, PPATK akan menyerahkan rekam jejak para calon menteri itu kepada Presiden terpilih Joko Widodo. Hasil penelusuran itu akan diserahkan oleh Ketua PPATK M Yusuf. Namun, Agus belum tahu di mana lokasi penyerahan hasil laporan tersebut.
Kemarin, mantan Deputi Kepala Staf Kantor Transisi Andi Widjajanto mengatakan, nama-nama 43 menteri di Kabinet Jokowi-JK sudah diserahka ke KPK dan PPATK. KPK menyatakan perlu waktu dua hari untuk menelusuri rekam jejak para calon menteri Jokowi-JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M