Suara.com - Komando Distrik Militer 0805 Ngawi, Jawa Timur, mengamankan sebuah senjata api milik terduga teroris Suyitno alias Guntur Pamungkas yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Agustus 2014 lalu.
"Senjata tersebut adalah 'air soft gun' laras panjang jenis senapan serbu (SS) 1 dengan nomor seri Howa SS 2700 psi cal 177," ujar Komandan Kodim 0805 Ngawi Letkol Inf Sugiyono, kepada wartawan, di Ngawi, Senin (20/10/2014).
Menurut dia, pengamanan senpi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan tentang kepemilikan senpi dari Suyati (43) warga Desa Gendingan Kidul, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, yang merupakan tetangga Guntur.
Dalam laporan tersebut, Suyati mengatakan sekitar Juli 2014, dia menerima titipan dari Suyitno alias Guntur Pamungkas berupa barang yang dibungkus karung pastik.
Suyati menduga bungkusan titipan Guntur itu berisi senjata, karena sangat berat.
Apalagi setelah itu, Guntur akhirya ditangkap karena dugaan keterlibatan teroris pada Agustus lalu.
Takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Suyati akhirnya memberikan bungkusan titipan Guntur ke istrinya, Sutiyah alias Sutiyem.
Tidak hanya itu, Suyati juga melapor ke Koramil Widodaren tentang kepemilikan senjata api tersebut.
Mendapati laporan tersebut, Kodim 0805 Ngawi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Setelah melakukan pendekatan ke istri terduga teroris, senjata api tersebut akhirnya diserahkan ke pihak berwajib untuk diamankan.
Barang atau senjata api itu akhirnya oleh tim Komando Distrik Militer 0805 dibawa ke markas komando untuk penanganan lebih lanjut.
Seperti diketahui, tim Densus 88 Antiteror, pada Agustus lalu berhasil menangkap dua orang warga Kabupaten Ngawi karena diduga terlibat dalam jaringan teroris.
Keduanya adalah, Suyitno alias Guntur Pamungkas dan Kardi warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Keduanya diduga merupakan anggota jaringan Teroris Santoso CS yang beroperasi di Poso, Sulawesi Tengah.
Berita Terkait
-
Mia Khalifa Nangis Lebanon Dibom: AS dan Israel Negara Fasis Teroris
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi
-
Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam
-
Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit
-
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh
-
Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun
-
Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja
-
Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2
-
Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik