Suara.com - Seorang model asal Los Angeles, Amerika Serikat hampir jadi korban aksi pemerasan dengan modus penyebaran foto telanjang. Tak takut dengan ancaman itu, sang model meminta bantuan polisi untuk meringkus salah satu pelaku.
Lansiran TMZ, model bernama Madison Louch awalnya curiga lantaran tidak bisa mengakses akun iCloud-nya, layanan penyimpanan awan milik Apple pada 7 September lalu. Tak lama kemudian, seorang lelaki tak dikenal menghubunginya lewat telepon.
Si lelaki yang mengaku meretas foto Madison mengancam akan menyebar foto telanjang si model dan merusak kariernya jika Madison tidak memberinya uang sebesar 900 Dolar atau senilai Rp10 juta. Si lelaki, yang mengaku sebagai dalang penyebar foto-foto pribadi selebritis Hollywood, menyuruh Madison meletakkan uang tebusan di sebuah tempat di gedung Fairfax Ave Hollywood.
Madison menyanggupi tuntutan si lelaki. Namun, dirinya juga menghubungi polisi untuk membantunya meringkus pelaku.
Di tempat yang dijanjikan, Madison meletakkan uang sejumlah yang diminta. Tak lama kemudian, muncul seorang perempuan yang mengambil uang tersebut. Sebelum berlalu, polisi keluar dari persembunyian dan menangkap perempuan itu.
Kepada polisi, perempuan itu mengaku bernama Jamie Munoz. Ia memang mengaku ikut memeras, tetapi dia membantah ikut meretas. Kepada polisi, Munoz mengungkap bahwa si peretas bernama Nicholas Douglas, lelaki asal Vancouver.
Munoz mengaku bersalah atas percobaan pemerasan dan dihukum tiga tahun percobaan ditambah kerja sosial. Kepolisian Los Angeles masih mencari si peretas dan mencari tahu apakah Nicholas Douglas benar-benar nama aslinya. (Al Arabiya)
Berita Terkait
-
Banyak Pelecehan Seksual, Instagram Akan Sensor Foto Vulgar di Pesan DM
-
Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe, Terlapor Poppy Capella dan Sarah Hendrapraja Diperiksa Polisi
-
Kasus Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka?
-
Padahal Sudah Menangis, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Tetap Dipaksa Telanjang Saat Body Checking
-
Tegas, Pengacara Korban Sebut COO Dalang Pecelehan Seksual di Miss Universe Indonesia 2023
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional