Suara.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa Direktur Nasional Miss Universe Indonesia, Poppy Capella terkait kasus body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. Poppy diperiksa dengan status sebagai terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan terhadap Poppy dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Rabu (6/9/2023) kemarin.
"Kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor 1 atas nama Poppy," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Pada hari ini, kata Trunoyudo, penyidik berencana memeriksa Chief Operating Officer (COO) Sarah Hendrapraja. Sarah diperiksa selaku pihak terlapor 3.
"Hari ini agenda pemeriksaan terlapor 3 atas nama Sarah," jelas Trunoyudo.
Naik Penyidikan
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memutuskan menaikan kasus ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.
Trunoyudo saat itu menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," singkat Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: Naik Penyidikan, 5 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia
Kasus dugaan pelecehan seksual ini awalnya dilaporkan salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023) lalu.
Mellisa menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.
Dalam laporannya N mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Untuk memperkuat laporannya, Mellisa ketika itu mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa dokumen, foto, dan video.
Mellisa menuturkan dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Ketika itu korban diminta menjalani pemeriksaan tubuh tanpa busana yang menurutnya tidak ada dalam rangkaian acara atau rundown.
Berita Terkait
-
Naik Penyidikan, 5 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia
-
Didampingi LPSK, Tiga Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Korban Body Checking Kembali Diperiksa Polisi
-
Kasus Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka?
-
Jejak Kilat Lisensi Miss Universe Indonesia, Cuma 6 Bulan di Bawah Poppy Capella
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera