Suara.com - Pengadilan Bahrain menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia. Perempuan itu terbukti telah melakukan hubungan seks dengan anak majikannya yang baru berusia 13 tahun.
Hubungan asmara itu telah membuat PRT itu hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki. Keputusan pengadilan itu langsung ditanggapi kuasa hukum PRT itu dengan mengajukan banding.
Kuasa hukum PRT itu mengatakan, kliennya tidak tahu umur dari anak majikannya itu. Selain itu, anak majikannya melaporkan hubungan asmaranya dengan Pekerja Rumah Tangga itu kepada seorang dokter atas kemauannya sendiri.
Sementara itu, kuasa hukum bocah 13 tahun itu menutut pengadilan untuk memberikan hukuman yang lebih berat lagi karena telah menggoda anak majikannya ketika orangtuanya tidak ada.
Awalnya, PRT asal Indonesia itu mengaku telah diperkosa oleh anak majikannya. Namun, dia mengubah pernyatannya itu ketika diperiksa oleh polisi.
PRT itu berhasil menyembunyikan kehamilannya dari sang majikan. PRT itu berusaha untuk kembali ke Indonesia. Namun, sebelum niatnya itu terlaksana, PRT itu justru melahirkan bayinya secara premature. (Emirates247)
Tag
Berita Terkait
-
4 Zodiak Ini Membosankan Saat Bercinta, Cancer Malas Coba Posisi Baru
-
Habib Rizieq Menikah di Usia 58 Tahun, Survei: Usia Kepala Lima Paling Berani di Ranjang
-
Review Lagu 'Bercinta Lewat Kata' Donne Maula, Kisah Realita tentang Cinta
-
Modal Bantal Tapi Bisa Bikin Istri Puas Keenakan di Ranjang, Gimana Sih Caranya?
-
Surya Insomnia Penasaran Seks Usai Bertengkar Lebih Nikmat, Dokter Boyke Beri Penjelasan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan