Suara.com - Pengadilan Bahrain menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia. Perempuan itu terbukti telah melakukan hubungan seks dengan anak majikannya yang baru berusia 13 tahun.
Hubungan asmara itu telah membuat PRT itu hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki. Keputusan pengadilan itu langsung ditanggapi kuasa hukum PRT itu dengan mengajukan banding.
Kuasa hukum PRT itu mengatakan, kliennya tidak tahu umur dari anak majikannya itu. Selain itu, anak majikannya melaporkan hubungan asmaranya dengan Pekerja Rumah Tangga itu kepada seorang dokter atas kemauannya sendiri.
Sementara itu, kuasa hukum bocah 13 tahun itu menutut pengadilan untuk memberikan hukuman yang lebih berat lagi karena telah menggoda anak majikannya ketika orangtuanya tidak ada.
Awalnya, PRT asal Indonesia itu mengaku telah diperkosa oleh anak majikannya. Namun, dia mengubah pernyatannya itu ketika diperiksa oleh polisi.
PRT itu berhasil menyembunyikan kehamilannya dari sang majikan. PRT itu berusaha untuk kembali ke Indonesia. Namun, sebelum niatnya itu terlaksana, PRT itu justru melahirkan bayinya secara premature. (Emirates247)
Tag
Berita Terkait
-
4 Zodiak Ini Membosankan Saat Bercinta, Cancer Malas Coba Posisi Baru
-
Habib Rizieq Menikah di Usia 58 Tahun, Survei: Usia Kepala Lima Paling Berani di Ranjang
-
Review Lagu 'Bercinta Lewat Kata' Donne Maula, Kisah Realita tentang Cinta
-
Modal Bantal Tapi Bisa Bikin Istri Puas Keenakan di Ranjang, Gimana Sih Caranya?
-
Surya Insomnia Penasaran Seks Usai Bertengkar Lebih Nikmat, Dokter Boyke Beri Penjelasan
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Sempat Mengigau, Kronologi Tabrakan di Udara Tewaskan Praka Zaenal Mutaqim Jelang HUT TNI
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!
-
Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi
-
Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan