Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA), bersikukuh bahwa Muktamar VIII PPP yang diselanggarakan kubu Romahurmuzy (Romy) di Surabaya merupakan suatu bentuk pelanggaran.
"Yang di Surabaya, banyak sekali pelanggaran, selain AD/ART, pelaksanaannya melanggar keputusan Mahkamah Partai dan Majelis Syariah," kata SDA di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (23/10/2014) malam.
SDA menambahkan, Muktamar tersebut juga tidak mendapatkan ijin dari Mabes Polri dan Kapolda Jawa Timur
"Tidak mengindahkan keputusan Kemenkumham. Maka produk dari muktamar itu tidak sah," paparnya.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan Romy dan kubunya hadir dalam Muktamar pada 30 Oktober mendatang, SDA merasa sangsi.
"Bagaimana dia mau hadir karena dia telah menyebut dirinya Ketum PPP. Lalu ada Muktamar PPP pasti dia akan menilai Muktamar itu tidak sah," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, SDA tengah menghadiri ajang Silaturahmi Nasional (Silatnas) Alim Ulama se-Indonesia, di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Pusat, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Acara tersebut, menurut SDA, sebagai persiapan pelaksanaan Muktamar VIII PPP, tanggal 30 Oktober mendatang. [Nur Ichsan]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan