Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memberikan sanksi khusus terhadap perusahaan yang melakukan perekrutan pekerja dibawah 17 tahun.
"Sudah terjadi pelanggaran hak pada anak dan Pemprov DKI harus memberikan sanksi terhadap perusahaan yang mempekerjakan anak," katanya di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Arist Merdeka Sirait menambahkan, yang dihukum bukanlah anak yang bekerja tetapi pihak yang melanggar aturan.
Menurut Arist, ini merupakan eksploitasi ekonomi dan dan pihak yang mengeksploitasi adalah perusahaan yang mempekerjakan anak dibawah umur.
Sebelumnya, pantuan Antara di Penjaringan, yang berdekatan dengan Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, terlihat seorang anak sedang bekerja bersama beberapa orang dewasa membangun jembatan.
Anak yang mengaku bernama Jarto (15) dan berasal dari Pekalongan tersebut telah bekerja selama dua minggu dan belum mendapatkan upah.
"Saya tidur bersama pekerja lain di tenda ini," kata Jarto.
Ia pun mengaku ukuran perlengkapan kerja untuk dirinya juga tidak memadai karena memang perlengkapan tersebut hanya untuk orang dewasa. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas PA Bakal Datangi Rumah Virgoun dan Mediasi dengan Inara Rusli
-
Komnas PA Akan Datangi Rumah Virgoun dan Mediasi dengan Inara Rusli
-
Geger Tragedi Alvaro, Aturan Lapor Anak Hilang 1x24 Jam Masih Relevan?
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Kenang Kembali Momen Bersama, Istri Beberkan Firasat Sebelum Arist Merdeka Sirait Meninggal
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Erupsi Anak Krakatau Tutup 6 Bandara, Menhub Akui Belum Hitung Kerugian
-
Mobil dan Motor Terkena Abu Vulkanik? Ini 5 Cara Aman Membersihkannya
-
Kuliah Umum FPIPS UPI Gebrak Semangat Mahasiswa: Jangan Jadi Mahasiswa Kupu-Kupu!
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Weton Ketemu 28 Artinya Apa dalam Primbon Jawa?
-
The Golden Spoon: Hasrat Keluar dari Kemiskinan dan Obsesi Mengubah Nasib
-
Erupsi Anak Krakatau Ganggu 467 Penerbangan, 150 Ribu Penumpang Terdampak
-
Pemotor Dianjurkan Pakai Kacamata Khusus dan Masker N95 untuk Hadapi Abu Vulkanik
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi