Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memberikan sanksi khusus terhadap perusahaan yang melakukan perekrutan pekerja dibawah 17 tahun.
"Sudah terjadi pelanggaran hak pada anak dan Pemprov DKI harus memberikan sanksi terhadap perusahaan yang mempekerjakan anak," katanya di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Arist Merdeka Sirait menambahkan, yang dihukum bukanlah anak yang bekerja tetapi pihak yang melanggar aturan.
Menurut Arist, ini merupakan eksploitasi ekonomi dan dan pihak yang mengeksploitasi adalah perusahaan yang mempekerjakan anak dibawah umur.
Sebelumnya, pantuan Antara di Penjaringan, yang berdekatan dengan Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, terlihat seorang anak sedang bekerja bersama beberapa orang dewasa membangun jembatan.
Anak yang mengaku bernama Jarto (15) dan berasal dari Pekalongan tersebut telah bekerja selama dua minggu dan belum mendapatkan upah.
"Saya tidur bersama pekerja lain di tenda ini," kata Jarto.
Ia pun mengaku ukuran perlengkapan kerja untuk dirinya juga tidak memadai karena memang perlengkapan tersebut hanya untuk orang dewasa. (Antara)
Berita Terkait
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Kenang Kembali Momen Bersama, Istri Beberkan Firasat Sebelum Arist Merdeka Sirait Meninggal
-
Demi Hari Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait Nekat Keluar dari Rumah Sakit dalam Kondisi Sakit
-
Arist Merdeka Sirait Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Komnas Perlindungan Anak?
-
Sambil Nangis, Istri Ungkap Firasat Arist Merdeka Sirait sebelum Meninggal
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka