Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memberikan sanksi khusus terhadap perusahaan yang melakukan perekrutan pekerja dibawah 17 tahun.
"Sudah terjadi pelanggaran hak pada anak dan Pemprov DKI harus memberikan sanksi terhadap perusahaan yang mempekerjakan anak," katanya di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Arist Merdeka Sirait menambahkan, yang dihukum bukanlah anak yang bekerja tetapi pihak yang melanggar aturan.
Menurut Arist, ini merupakan eksploitasi ekonomi dan dan pihak yang mengeksploitasi adalah perusahaan yang mempekerjakan anak dibawah umur.
Sebelumnya, pantuan Antara di Penjaringan, yang berdekatan dengan Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, terlihat seorang anak sedang bekerja bersama beberapa orang dewasa membangun jembatan.
Anak yang mengaku bernama Jarto (15) dan berasal dari Pekalongan tersebut telah bekerja selama dua minggu dan belum mendapatkan upah.
"Saya tidur bersama pekerja lain di tenda ini," kata Jarto.
Ia pun mengaku ukuran perlengkapan kerja untuk dirinya juga tidak memadai karena memang perlengkapan tersebut hanya untuk orang dewasa. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas PA Bakal Datangi Rumah Virgoun dan Mediasi dengan Inara Rusli
-
Komnas PA Akan Datangi Rumah Virgoun dan Mediasi dengan Inara Rusli
-
Geger Tragedi Alvaro, Aturan Lapor Anak Hilang 1x24 Jam Masih Relevan?
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Kenang Kembali Momen Bersama, Istri Beberkan Firasat Sebelum Arist Merdeka Sirait Meninggal
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Iran Tegaskan Tak Akan Bernegosiasi dengan AS
-
Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam 2 Gelombang, Ini Detailnya
-
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
-
Trump Targetkan Perang Iran Selesai dalam 4 Minggu, Gunakan Model Venezuela Gulingkan Rezim
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo
-
Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
-
Anthropic Tolak Proyek AI Militer AS hingga Bikin Trump Murka, OpenAI Langsung Ambil Alih
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Daftar Pejabat Tinggi Iran yang Tewas dalam Serangan AS-Israel, Termasuk Ali Khamenei