- Agustinus Sirait, menilai praktik menjadikan guru maupun kepala sekolah sebagai bahan uji coba sampel makanan tidak tepat.
- Langkah cepat pihak sekolah menghentikan distribusi makanan ketika mendeteksi bau tidak sedap sudah tepat.
- Evaluasi menyeluruh terhadap MBG perlu dilakukan mulai dari pengadaan bahan baku, kualitas dapur, hingga sistem distribusi.
Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti mekanisme pengawasan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menilai praktik menjadikan guru maupun kepala sekolah sebagai bahan uji coba sampel makanan tidak tepat.
Hal ini ia ketahui setelah adanya kasus dugaan keracunan terhadap 22 siswa di SDN 01 Gedong, Jakarta Timur.
Sebelum dibagikan ke para siswa, ia menyebut ada guru yang menerima sampel dan menguji kelayakan makanan itu meski akhirnya puluhan siswa mengalami gangguan pada kesehatannya.
“Walaupun sekolah sudah menerima sampel sebelumnya, dan saya apresiasi walaupun saya tidak terlalu setuju bahwa guru, kepala sekolah menjadi sampel makanan tersebut, karena mereka harus dibebankan dengan itu,” kata Agustinus di SDN 01 Gedong, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025).
"Mereka tenaga pengajar dan kita nanti mendorong juga kepada BGN dan pemerintah untuk tidak melakukan itu," Agustinus menambahkan.
Menurutnya, langkah cepat pihak sekolah menghentikan distribusi makanan ketika mendeteksi bau tidak sedap sudah tepat. Namun, ia mengingatkan tanggung jawab penuh tidak bisa dibebankan kepada tenaga pendidik.
“Saya apresiasi kepada pihak sekolah dan kepala sekolah, merespon cepat ketika dibagikan makanan, kemudian mereka juga mendeteksi adanya bau yang kurang sedap kayak bau tidak enak gitu ya. Di menu MBG, mungkin secara keseluruhan terutama untuk mie gorengnya. Menurutnya warnanya berbeda kemudian berbau,” jelasnya.
Komnas PA menilai, evaluasi menyeluruh terhadap MBG perlu dilakukan mulai dari pengadaan bahan baku, kualitas dapur, hingga sistem distribusi.
Baca Juga: Evaluasi Program MBG: Transparansi, Kualitas, dan Keselamatan Anak
Ia mengingatkan bahwa masih banyak dapur penyedia MBG yang belum memenuhi standar higienis.
“Menurut informasi yang saya dapat hampir hanya 20 persen dapur-dapur itu yang memiliki sertifikat higienis dan sanitasi. Dan tentunya ini kan harus jadi perhatian pemerintah. Seharusnya melakukan evaluasi dan yang hanya siap saja sebetulnya,” tegas Agustinus.
Agustinus juga menekankan bahwa kasus keracunan tidak boleh berhenti hanya pada evaluasi, melainkan harus ada bentuk pertanggungjawaban hukum dari penyedia makanan.
Menurutnya, perlindungan anak mencakup jaminan atas makanan yang sehat dan aman.
“Siapapun pihak sebetulnya yang memproduksi makanan yang tidak sehat sehingga mengakibatkan keracunan, berarti lalai. Dan itu dapur-dapur itu kan apa namanya bisnis," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Evaluasi Program MBG: Transparansi, Kualitas, dan Keselamatan Anak
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa