- Agustinus Sirait, menilai praktik menjadikan guru maupun kepala sekolah sebagai bahan uji coba sampel makanan tidak tepat.
- Langkah cepat pihak sekolah menghentikan distribusi makanan ketika mendeteksi bau tidak sedap sudah tepat.
- Evaluasi menyeluruh terhadap MBG perlu dilakukan mulai dari pengadaan bahan baku, kualitas dapur, hingga sistem distribusi.
Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti mekanisme pengawasan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menilai praktik menjadikan guru maupun kepala sekolah sebagai bahan uji coba sampel makanan tidak tepat.
Hal ini ia ketahui setelah adanya kasus dugaan keracunan terhadap 22 siswa di SDN 01 Gedong, Jakarta Timur.
Sebelum dibagikan ke para siswa, ia menyebut ada guru yang menerima sampel dan menguji kelayakan makanan itu meski akhirnya puluhan siswa mengalami gangguan pada kesehatannya.
“Walaupun sekolah sudah menerima sampel sebelumnya, dan saya apresiasi walaupun saya tidak terlalu setuju bahwa guru, kepala sekolah menjadi sampel makanan tersebut, karena mereka harus dibebankan dengan itu,” kata Agustinus di SDN 01 Gedong, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025).
"Mereka tenaga pengajar dan kita nanti mendorong juga kepada BGN dan pemerintah untuk tidak melakukan itu," Agustinus menambahkan.
Menurutnya, langkah cepat pihak sekolah menghentikan distribusi makanan ketika mendeteksi bau tidak sedap sudah tepat. Namun, ia mengingatkan tanggung jawab penuh tidak bisa dibebankan kepada tenaga pendidik.
“Saya apresiasi kepada pihak sekolah dan kepala sekolah, merespon cepat ketika dibagikan makanan, kemudian mereka juga mendeteksi adanya bau yang kurang sedap kayak bau tidak enak gitu ya. Di menu MBG, mungkin secara keseluruhan terutama untuk mie gorengnya. Menurutnya warnanya berbeda kemudian berbau,” jelasnya.
Komnas PA menilai, evaluasi menyeluruh terhadap MBG perlu dilakukan mulai dari pengadaan bahan baku, kualitas dapur, hingga sistem distribusi.
Baca Juga: Evaluasi Program MBG: Transparansi, Kualitas, dan Keselamatan Anak
Ia mengingatkan bahwa masih banyak dapur penyedia MBG yang belum memenuhi standar higienis.
“Menurut informasi yang saya dapat hampir hanya 20 persen dapur-dapur itu yang memiliki sertifikat higienis dan sanitasi. Dan tentunya ini kan harus jadi perhatian pemerintah. Seharusnya melakukan evaluasi dan yang hanya siap saja sebetulnya,” tegas Agustinus.
Agustinus juga menekankan bahwa kasus keracunan tidak boleh berhenti hanya pada evaluasi, melainkan harus ada bentuk pertanggungjawaban hukum dari penyedia makanan.
Menurutnya, perlindungan anak mencakup jaminan atas makanan yang sehat dan aman.
“Siapapun pihak sebetulnya yang memproduksi makanan yang tidak sehat sehingga mengakibatkan keracunan, berarti lalai. Dan itu dapur-dapur itu kan apa namanya bisnis," ungkapnya.
"Tentunya ini harus kita minta juga perhatiannya jadi tidak hanya sekedar evaluasi-evaluasi tapi kepada pihak-pihak yang secara kepentingan, secara hukum itu misalnya perlu diminta pertanggungjawaban, kita minta tanggung jawab,” tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Evaluasi Program MBG: Transparansi, Kualitas, dan Keselamatan Anak
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?