- Komnas PA DKI Jakarta mendesak revisi aturan tunggu 1x24 jam untuk laporan kehilangan anak seperti kasus Alvaro.
- Korban bernama Alvaro Kiano Nugroho ditemukan tewas sebagai kerangka setelah delapan bulan hilang di Bogor.
- Pelaku penculikan dan pembunuhan adalah ayah tiri korban, yang kemudian ditemukan tewas di sel tahanan.
Suara.com - Kasus penculikan dan pembunuhan yang merenggut nyawa Alvaro Kiano Nugroho (6) menyisakan duka mendalam sekaligus memantik pertanyaan krusial tentang prosedur penanganan anak hilang di Indonesia.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta kini mendesak agar aturan tidak resmi yang mengharuskan laporan kehilangan menunggu 1x24 jam segera direvisi, khususnya untuk kasus anak-anak.
Desakan ini disuarakan langsung oleh Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, yang menilai setiap detik sangat berharga dalam penyelamatan seorang anak. Menurutnya, kepanikan orang tua dan kerentanan anak tidak bisa disamakan dengan kasus orang dewasa hilang.
"Ini kalau untuk anak-anak harus diubah. Anak-anak jangan menunggu 1x24 jam," kata Cornelia Agatha kepada wartawan di rumah duka Alvaro di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).
Ia menekankan bahwa anak-anak memiliki keterbatasan untuk berkomunikasi dan membela diri, membuat mereka berada dalam posisi yang sangat rentan saat terpisah dari pengawasan keluarga. Menunggu seharian penuh untuk membuat laporan resmi dianggap sebagai kebijakan yang membahayakan.
"Apalagi kalau anak-anak itu tidak bisa membela dirinya. Beda sama orang dewasa," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Kisah Pilu di Balik Desakan Perubahan
Desakan untuk merevisi aturan ini berakar dari tragedi yang menimpa Alvaro. Bocah malang tersebut dilaporkan hilang selama delapan bulan sebelum nasibnya terungkap secara tragis.
Jasad Alvaro akhirnya ditemukan dalam bentuk kerangka di bawah jembatan Cilalay, Sungai Cerewed, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
Kepastian bahwa kerangka tersebut adalah Alvaro didapat setelah Rumah Sakit Polri Kramat Jati melakukan tes DNA. Kepala RS Polri, Brigjen Polisi Prima Heru, mengonfirmasi kecocokan sampel DNA korban dengan ibunya, Arum.
Pelaku di balik kejahatan keji ini adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar (49). Polisi berhasil menangkap Alex pada Rabu (19/11) malam.
Namun, tak lama setelah ditahan, Alex ditemukan tewas pada Minggu (23/11) pagi di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, diduga kuat akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.
Pihak kepolisian mengungkap, motif Alex melakukan pembunuhan sadis tersebut didasari oleh rasa cemburu terhadap istrinya, yang merupakan ibu kandung Alvaro.
Berita Terkait
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
Terkini
-
Anggota Komisi IV Bela Raja Juli, Sebut Menhut Cuma Kebagian 'Cuci Piring' Soal Kerusakan Hutan
-
Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran
-
Menhut Raja Juli Soal Sentilan 'Tobat Nasuha' Banjir Sumatra: Gus Imin Sudah Minta Maaf Via WA
-
UMP Jakarta 2026 Bisa Tembus Rp 6 Juta? Begini Respons Pramono Anung
-
Bahlil Minta Cak Imin Taubat Nasuha Juga, Tegaskan Evaluasi Menteri Hanya Hak Presiden
-
Ancaman Belum Selesai, Indonesia Disebut Belum Usai dengan Siklus Bencana
-
Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jemaah di Tiga Provinsi
-
Korban Tembus 770 Jiwa, Muzani Beberkan 'Kalkulasi' Pemerintah Soal Status Bencana Nasional
-
Mendagri Tito Minta Daerah Bersolidaritas untuk Bencana Sumatra: Waktunya Kepala Daerah Saling Bantu
-
Jakarta di Bawah Tekanan Cuaca Ekstrem: Seberapa Siap Kita?