Suara.com - Kisruh internal PPP masuk dalam pembahasan Rapat Paripurna hari ini, Selasa (28/10/2014). Dua kubu yang ada di PPP saling klaim dirinya paling benar bahkan sampai memunculkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang legitimasi DPP PPP kubu Romahurmuziy.
Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon surat tersebut akan dipelajari untuk menentukan Fraksi PPP yang sah untuk bertugas di DPR.
Bukan tidak mungkin, MenkumHAM yang baru dilantik Yasona Laoly, dipanggil DPR dengan hak interplasi DPR.
"Ya, kita akan pelajari surat itu. Apakah memang surat itu memang layak dikeluarkan, oleh seorang Menkumham yang baru menjabat satu hari atau tidak. Kalau betul memang ada surat itu ya tentu kita akan lakukan hak interpelasi," kata Fadli di DPR, Selasa (28/10/2014).
Namun, Fadli menerangkan perlu menelaah Surat Keputusan tersebut. Sebab, surat masih berada di DPP PPP dan belum diterima Setjen DPR.
"Ya, kita lihat nanti. Kan ini kita bicara kalau, dan andai-andai. Tapi, kita tidak melihat surat itu. Surat itu hanya surat dari DPP dan kita minta Sekjen, karena kami pikir itu ada surat keputusan Menhukum, tapi ternyata tidak ada surat itu," tuturnya.
Rapat paripurna tadi menjadi kisruh ketika masalah internal PPP terbawa. Hal itu tersinggung karena adanya ajuan nama kepenguruan DPR Fraksi PPP versi Epyardi.
Rapat pun berjalan panas bahkan sampai Surat Keputusan MenkumHAM dijadikan salah satu buktinya.
Usai rapat, Ketua Fraksi PPP versi Romi, Hasrul Azwar kecewa karena rapat ditutup. Dia yang kesal langsung menerbalikan meja saat palu sidang diketok. (Bagus Santosa)
Berita Terkait
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?
-
Kenaikan BBM Tuai Kritik, DPR Mengaku Tak Pernah Diajak Berdiskusi oleh Pemerintah
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!