Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai pembentukan DPR sementara atau tandingan versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Ya, kita kan sudah melalui proses yang panjang, jadi masalah itu kita serahkan kepada rakyat yang menilai," kata Setya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Dia menambahkan, DPR saat ini yang terpenting adalah melakukan kerja. Sebab, komisi juga sudah terbentuk hari ini.
"Kita akan bekerja terus, kita akan melakukan suatu program-program yang sudah dirumuskan karena komisi-komisi sudah terbentuk maka sejak hari ini seluruh komisi yang ada sudah terbentuk langsung bekerja," tuturnya.
Dia tidak menjawab dengan tegas ketika disinggung adakah pelanggaran untuk pembentukan DPR tandingan ini. Setya mengembalikannya kepada masyarakat untuk menilainya.
"Kita ini sudah melalui proses yang sangat panjang, sudah melakukan empat kali paripurna, kita juga masih memberikan kesempatan, juga mencoba mengadakan suatu musyawarah bersama, musyawarah dengan pihak-pihak terkait. Kita sudah memberikan yang terbaik," tuturnya.
"Yang jelas kita kerja terus sesuai dengan peraturan yang ada MD3, Tata Tertib yang sudah berjalan," tambahnya. [Bagus Santosa]
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan