Suara.com - Polda Metro Jaya didesak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk kembali mengusut kasus yang dilaporkan Peradi terhadap pengacara kondang OC Kaligis.
"Kami meminta dijalankan hal-hal yang normal saja sesuai dengan Pasal 75 KUHAP siapapun bisa diperiksa," kata Shalih Mangara Sitompul selaku Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokad Peradi, di Polda Metro Jaya, Rabu (29/10/2014).
Ia menambahkan, penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan(SP2HP). "Seharusnya kasus ini bisa dilakukan penyelidikan kembali. Yang dipertanyakan adalah soal tandatangan, karena itu diduga palsu," papar Shalih.
Peradi pun tidak merasa bahwa OC Kaligis membuka pendidikan calon advokad terhadap 37 calon advokad angkatan IX.
OC Kaligis diduga telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat. "Kita tidak mengeluarkan sertifikat, karena pengacara OC Kaligis tidak pernah melaksanakan pendidikan calon advokad terhadap 37 orang tersebut. Namun, OC Kaligis tetap ngotot meminta itu," tuturnya.
Dengan itu, Shalih berharap, kasus tersebut berlanjut ke pengadilan dan tidak berhenti di penyidikan. "Kita ingin masalah ini sampai ke pengadilan, jadi semuanya biar jelas," tegasnya.
Sebelumnya, Peradi melaporkan pengacara OC Kaligis ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya. Dalam laporan yang tercatat nomor polisi LP/296/2014/I/PMJ/Ditreskrimum, OC Kaligis dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP dan atau 378 KUHP dan atau 55 KUHP dan atau 56 KUHP tentang pemalsuan surat atau penipuan. (Nur Ichsan)
Berita Terkait
-
Peradi Otto Digugat Lagi, Gugatan PMH Resmi Masuk PN Jakarta Timur
-
Sikat Pendemo Berbenda Bahaya! Kapolda Metro: Personel Jangan Gerak Sendiri dan Dilarang Bawa Senpi
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan