Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berjanji mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
"Ternyata masalah yang paling berat soal overcrowding di Indonesia adalah kejahatan narkoba terutama pemakai. Di mana-mana, baik rutan, lapas punya masalah overcrowding yang sangat tidak manusiawi, termasuk di Rutan Cipinang salah satunya. Kita sedang merumuskan kebijakan-kebijakan terkait overcrowding," kata Yasonna seusai melakukan inspeksi di Rutan Cipinang Jakarta Timur pada Rabu (29/10) malam.
Yasonna menjelaskan pemerintah tidak ingin melanggar hak warga binaan.
"Mereka memang napi (narapidana) tapi mereka punya hak-hak fundamental. Saya punya filosofi sedikit berbeda karena background saya adalah kriminolog," katanya.
Ia mengaku akan merumuskan kebijakan dan menindaklanjuti konsep rehabilitasi untuk pengguna narkoba.
"Selanjutnya bagaimana melakukan redistribusi 200 orang di sini. Daerah yang kosong kita kirim ke sana. Memang ada persoalan kadang keluarga keberatan, tapi ini kan kebijakan negara, dari pada mereka berpanas-panasan di sini. Kita buat random, jadi tidak ada preferensi misalnya karena tidak membayar terus dipindah," kata Yasonna.
Namun, katanya, untuk melakukan hal itu, membutuhkan tambahan dana.
"Rehabilitasi selanjutnya dengan pembebasan bersyarat dengan sistem peraturan-peraturan yang menunjuk pada victim less crime. Kalau pemakai narkoba yang coba-coba harus kita kasihani. Kalaupun kita belum mempunyai kemampuan besar soal itu, sistem pembebasan bersyarat harus kita ubah dan kita percepat," kata Yasonna.
Ia juga menjelaskan telah rapat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhi Purdijatno, membahas tentang kemungkinan pemakai narkoba direhabilitasi.
"Boleh dia (pemakai narkoba, red.) menjalani proses (hukuman, red.) tiga tahun atau berapa biar kapok, kemudian baru direhab sebelum keluar. Atau kita memakai sistem kontrol elektronik karena di sini kan kita biayai dan kita kasih makan, karena narkoba dalam kriminologi itu 'victim less crime', ia tidak mematikan orang tapi mematikan dirinya sendiri bagi pengguna, tapi kalau pengedar wajib (dihukum, red.)," katanya.
Opsi untuk menambah rutan, katanya, sulit karena anggaran yang terbatas.
"Satu rutan (biayanya, red.) ratusan miliar karena ada standar yang harus dipenuhi. Jadi di Amerika sendiri persoalan 'over' kapasitas karena masalah narkoba juga banyak. Mereka harus menerobos soal pembebasan bersyarat tetapi dengan aturan-aturan yang berlaku misalnya, kenapa kita dengan aturan-aturan khusus ini menekan pengguna narkoba," kata Yasonna.
Cara lain, katanya, dengan memakaikan kontrol elektronik kepada pengguna narkoba sehingga mereka dibiarkan bebas, tapi bila kembali melakukan kesalahan maka dimasukkan ke penjara dan diperberat hukumannya.
"Saya tadi juga berpikir bagaiamana bekerja sama dengan universitas swasta untuk membuka kelas di sini. Saya juga akan mengoordinasikan dengan Menteri Pendidikan supaya mereka tidak bosan. Di sini mereka kuliah, keluar-keluar sudah sarjana. Ini inspirasi saya dari kunjungan ini di samping mengecek betul persoalan overcrowding" katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Rincian Hukuman Berat Jayden Oosterwolde, Penjara Hingga...
-
Pemain Keturunan Indonesia Jayden Oosterwolde Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026