Suara.com - Pebulutangkis tunggal putri Indonesia asal PB Djarum Kudus, Maria Febe Kusumastuti, menempati unggulan ketiga pada Kejuaraan Bulutangkis Victor Korea Grand Prix, di Kota Jeonju, Korea Selatan, yang akan berlangsung pada 4-9 November 2014.
Ketua PB Djarum Kudus, Yoppy Rosimin, kepada Antara mengatakan bahwa selain Maria Febe, klubnya sendiri juga mengirim Ana Rovita dan Yeny Asmarani ke kejuaraan itu.
Maria Febe yang kini menempati peringkat 36 dunia sendiri, akan menghadapi pemain yang lolos dari babak kualifikasi di babak pertama. Jika menang, dia akan bertemu pemenang antara Lekha Handunkuttihettide (Sri Lanka) dan Ya Cheng Chi (Taiwan) di babak kedua.
Sementara itu, Ana Rovita yang menempati peringkat 180 dunia, akan menantang unggulan ketujuh dari Jepang, Sayaka Sato (peringkat 62 dunia). Yoppy mengatakan, Ana sempat membuat repot pemain Jepang itu saat tampil pada babak semifinal Djarum Indonesia Open Super Series 2012, meskipun akhirnya kalah dua game langsung. Saat itu, Ana kalah dengan skor 20-22 dan 17-21.
"Saat itu Ana Rovita menang dalam permainan, tetapi dari sisi fisik ternyata Sato lebih terlatih. Saya kira, kalau Sato masih dalam proses penyembuhan cederanya, tentu pertemuan itu akan ramai," ujar Yoppy ketika dihubungi, Kamis (29/10/2014).
Selain Febe, Ana dan Yeni, pada kejuaraan berhadiah total US$50.000 ini Indonesia juga menurunkan Rusydina Antardayu Riodingin yang pada babak pertama akan bertemu pemain Taiwan, Huang Shih Han. Sedangkan pada tunggal putra, Indonesia menurunkan Viky Anindita yang bertemu pemain tuan rumah Hong Ji Hoon di babak pertama, serta Fikri Ihsandi Hadmadi yang menempati unggulan ke-12 dan bertemu pemain tuan rumah, Hyun Ho Choi, di babak pertama.
Pada nomor ganda putri, Gloria Emanuelle Widjaja yang berpasangan dengan Anggia Shitta Awanda, harus berjuang melalui babak kualifikasi. Kemudian pasangan Della Destiara Haris/Gebby Ristianu Imawan yang langsung bertanding di babak utama, akan menantang unggulan kedelapan dari Korea, Eom Hve Won/Jung Kyung Eun. Sedangkan pasangan Suci Rizky Andini/Tiara Rosalia Nuraidah yang menempati unggulan kedua, akan bertemu pasangan yang lolos dari babak kualifikasi. [Antara]
Berita Terkait
-
Tayang 3 Agustus, Drakor My Bias, My Boss Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Drama Baru Kim So Yeon Tunda Syuting Selama Sebulan, JTBC Beri Penjelasan
-
Tayang 2027, Drama Whale Star: The Gyeongseong Mermaid Rilis Jajaran Pemain
-
Kim Jong Un Tiba-tiba Senggol Jepang: Negara yang Kalah Perang di Asia
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi