Suara.com - Pebulutangkis tunggal putri Indonesia asal PB Djarum Kudus, Maria Febe Kusumastuti, menempati unggulan ketiga pada Kejuaraan Bulutangkis Victor Korea Grand Prix, di Kota Jeonju, Korea Selatan, yang akan berlangsung pada 4-9 November 2014.
Ketua PB Djarum Kudus, Yoppy Rosimin, kepada Antara mengatakan bahwa selain Maria Febe, klubnya sendiri juga mengirim Ana Rovita dan Yeny Asmarani ke kejuaraan itu.
Maria Febe yang kini menempati peringkat 36 dunia sendiri, akan menghadapi pemain yang lolos dari babak kualifikasi di babak pertama. Jika menang, dia akan bertemu pemenang antara Lekha Handunkuttihettide (Sri Lanka) dan Ya Cheng Chi (Taiwan) di babak kedua.
Sementara itu, Ana Rovita yang menempati peringkat 180 dunia, akan menantang unggulan ketujuh dari Jepang, Sayaka Sato (peringkat 62 dunia). Yoppy mengatakan, Ana sempat membuat repot pemain Jepang itu saat tampil pada babak semifinal Djarum Indonesia Open Super Series 2012, meskipun akhirnya kalah dua game langsung. Saat itu, Ana kalah dengan skor 20-22 dan 17-21.
"Saat itu Ana Rovita menang dalam permainan, tetapi dari sisi fisik ternyata Sato lebih terlatih. Saya kira, kalau Sato masih dalam proses penyembuhan cederanya, tentu pertemuan itu akan ramai," ujar Yoppy ketika dihubungi, Kamis (29/10/2014).
Selain Febe, Ana dan Yeni, pada kejuaraan berhadiah total US$50.000 ini Indonesia juga menurunkan Rusydina Antardayu Riodingin yang pada babak pertama akan bertemu pemain Taiwan, Huang Shih Han. Sedangkan pada tunggal putra, Indonesia menurunkan Viky Anindita yang bertemu pemain tuan rumah Hong Ji Hoon di babak pertama, serta Fikri Ihsandi Hadmadi yang menempati unggulan ke-12 dan bertemu pemain tuan rumah, Hyun Ho Choi, di babak pertama.
Pada nomor ganda putri, Gloria Emanuelle Widjaja yang berpasangan dengan Anggia Shitta Awanda, harus berjuang melalui babak kualifikasi. Kemudian pasangan Della Destiara Haris/Gebby Ristianu Imawan yang langsung bertanding di babak utama, akan menantang unggulan kedelapan dari Korea, Eom Hve Won/Jung Kyung Eun. Sedangkan pasangan Suci Rizky Andini/Tiara Rosalia Nuraidah yang menempati unggulan kedua, akan bertemu pasangan yang lolos dari babak kualifikasi. [Antara]
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Korea 360 Mulai Kirim E-Ticket Gratis Konser HUG K-Pop Concert
-
Choi Woo Shik dan Gong Seung Yeon Akan Bintangi Film Baru, Number One
-
4 Drama Korea Fantasi Dibintangi Lomon, Penuh Misteri dan Romansa
-
5 Milk Cleanser Korea yang Bikin Kulit Bersih, Lembap, dan Glowing
-
4 Drama Korea Webtoon Hits yang Dibintangi Ahn Bo Hyun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus