Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019, Fadli Zon, menyatakan siap membantu Muhamad Arsyad untuk menyelesaikan masalah hukumnya. Tidak tanggung-tanggung, harta dan tenaga dia siapkan demi mulusnya proses hukum lelaki yang dijerat dengan UU ITE terkait pornografi tersebut.
"Pengacaranya pro bono, gratis, nanti ada Paramta Ersan. Nanti tidak dibutuhkan biaya yang dikeluarkan Ibu, nanti kalau dibutuhkan lebih banyak lagi, kita bisa bantu," kata Fadli di kediaman ibunda Muhamad Arsyad, Mursidah, di Jalan Haji Geni, Kelurahan Rambutan-Ciracas, Jakarta Timur, Jumat(31/10/2014).
Saat ini Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini bersama Ibu Mursidah sudah menuju ke Markas Besar Kepolisian RI untuk menjenguk pria yang biasa disapa Imen ini. Dia mengharapkan agar kasus yang mengorbankan nama Presiden Jokowi ini dapat menjadi pelajaran para penegak hukum untuk memprosesnya dengan benar.
Sebab, menurut Fadli, ditengah aturan hukum media sosial yang belum jelas, peristiwa tersebut merupakan hal yang sangat disayangkan. Apalagi kalau melihat posisi Jokowi saat ini sebagai Presiden.
"Kebetulan hari ini hari Jumat, hari kunjungan, ya kita kesana. Saya harap polisi dapat melihat masalah ini dengan benar, karena aturan media sosial kita belum jelas," tambah Fadli.
Muhamad Arsyad ditahan pihak kepolisian pada hari Rabu(20/10/2014) karena mengunggah gambar yang tidak senonoh karena dinilai mengandung unsur pornografi. Arsyad dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan
-
Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?
-
Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi
-
Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR
-
Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel
-
Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor
-
KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel
-
Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak
-
TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!