Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengaku sangat kecewa dengan langkah penegakan hukum yang dibangun oleh institusi Polri. Oleh karena itu, mereka mengkritik tindakan penegakan hukum oleh Polri di mana terindikasi adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal itu disampaikan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat karena keluarganya menjadi korban kekerasan para polisi.
"Kami sangat kecewa dengan penegakan hukum yang dibangun oleh institusi Polri ini. Dalam penyelidikannya, mereka masih melanggar hak asasi seseorang. Ini terbukti dari adanya pengaduan yang kami terima tentang adanya aksi kekerasan dalam penyelidikan," ungkap Koordinator Kontras, Haris Azhar, di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).
Menurut Haris, setidaknya ada tiga kasus yang terkait dengan masalah tersebut. Kasus-kasus itu antara lain adalah pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilakukan oleh Muhammad Arsyad (MA). Selain itu, ada pula penyiksaan terhadap tersangka kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS), serta kasus penyiksaan terhadap Susanto, seorang perwira Polri yang dipaksa mengakui perbuatannya membunuh atasan.
"Ada tiga kasus yang bisa mencerminkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut," jelas Haris.
Menurut Haris, penangkapan MA oleh Bareskrim Polri dinilai berlebihan dan diskriminatif. Haris mengatakan, kasus tersebut mendapat perhatian Polri hanya karena berurusan dengan penguasa. Padahal menurutnya, di sisi lain ada banyak kasus penghinaan yang melibatkan kelompok agama minoritas, tetapi tidak mendapat perhatian Polri.
Atas hal tersebut, Kontras pun mendesak Kapolri untuk mengawasi setiap anggota kepolisian, agar memperhatikan instrumen hukum dan HAM yang berlaku. Lebih jauh, Kontras juga mendesak Kapolri untuk berani menindak tegas setiap anggota polisi yang terbukti melakukan kekerasan terhadap tersangka. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga