Suara.com - Pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, Prof Roni Nitibaskara mengatakan seharusnya korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) didampingi orang tua maupun psikolog saat memberi kesaksian di pengadilan.
"Seharusnya didampingi orang tua atau psikolog, hakim juga harus memakai pakaian biasa," ujar Roni di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Sidang untuk anak bisa dilakukan di ruang sidang ataupun melalui telekonfrens. Tapi menurut Roni, yang paling penting adalah membuat anak nyaman.
"Bisa juga ruangan sidangnya dibuat seperti kamarnya dia atau membawa benda yang membuat anak nyaman," jelas dia.
Theresia, ibu dari AK korban pelecehan seksual di JIS menyesalkan anaknya tidak boleh didampingi saat memberi kesaksian di pengadilan.
"Anak saya umur enam tahun. Belum bisa apa-apa. Mengingat nama hari saja tidak bisa, harus pakai lagu. Tapi persidangan bahasa yang digunakan bahasa baku," kata Theresia.
Pengacara terdakwa, Patra M Zein, mengatakan si ibu korban ikut campur saat anak memberi keterangan.
"Si ibu membisiki korban saat korban memberi keterangan," kata Patra.
Pelecehan seksual di JIS terjadi pada akhir Maret 2014. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh petugas kebersihan dan oknum guru sekolah internasional itu.
Berita Terkait
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!
-
Persija Gelar Pesta Besar di JIS, Brisbane Roar Jadi Lawan Sebelum Super League Bergulir
-
Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi