Suara.com - Pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, Prof Roni Nitibaskara mengatakan seharusnya korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) didampingi orang tua maupun psikolog saat memberi kesaksian di pengadilan.
"Seharusnya didampingi orang tua atau psikolog, hakim juga harus memakai pakaian biasa," ujar Roni di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Sidang untuk anak bisa dilakukan di ruang sidang ataupun melalui telekonfrens. Tapi menurut Roni, yang paling penting adalah membuat anak nyaman.
"Bisa juga ruangan sidangnya dibuat seperti kamarnya dia atau membawa benda yang membuat anak nyaman," jelas dia.
Theresia, ibu dari AK korban pelecehan seksual di JIS menyesalkan anaknya tidak boleh didampingi saat memberi kesaksian di pengadilan.
"Anak saya umur enam tahun. Belum bisa apa-apa. Mengingat nama hari saja tidak bisa, harus pakai lagu. Tapi persidangan bahasa yang digunakan bahasa baku," kata Theresia.
Pengacara terdakwa, Patra M Zein, mengatakan si ibu korban ikut campur saat anak memberi keterangan.
"Si ibu membisiki korban saat korban memberi keterangan," kata Patra.
Pelecehan seksual di JIS terjadi pada akhir Maret 2014. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh petugas kebersihan dan oknum guru sekolah internasional itu.
Berita Terkait
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara
-
Krisis Perlindungan Korban: Ketika Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Negara
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik