Suara.com - Pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, Prof Roni Nitibaskara mengatakan seharusnya korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) didampingi orang tua maupun psikolog saat memberi kesaksian di pengadilan.
"Seharusnya didampingi orang tua atau psikolog, hakim juga harus memakai pakaian biasa," ujar Roni di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Sidang untuk anak bisa dilakukan di ruang sidang ataupun melalui telekonfrens. Tapi menurut Roni, yang paling penting adalah membuat anak nyaman.
"Bisa juga ruangan sidangnya dibuat seperti kamarnya dia atau membawa benda yang membuat anak nyaman," jelas dia.
Theresia, ibu dari AK korban pelecehan seksual di JIS menyesalkan anaknya tidak boleh didampingi saat memberi kesaksian di pengadilan.
"Anak saya umur enam tahun. Belum bisa apa-apa. Mengingat nama hari saja tidak bisa, harus pakai lagu. Tapi persidangan bahasa yang digunakan bahasa baku," kata Theresia.
Pengacara terdakwa, Patra M Zein, mengatakan si ibu korban ikut campur saat anak memberi keterangan.
"Si ibu membisiki korban saat korban memberi keterangan," kata Patra.
Pelecehan seksual di JIS terjadi pada akhir Maret 2014. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh petugas kebersihan dan oknum guru sekolah internasional itu.
Berita Terkait
-
Alasan I.League Tak Kasih Izin Persija Jakarta Main Sore Usai Terusir dari JIS
-
JIS Tak Bisa Dipakai Gegara Konser Korea, Persija Terombang-ambing Cari Venue
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka