Suara.com - Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Indonesia harus melakukan upaya-upaya konkret dalam menghentikan serangan Israel terhadap Masjid Al Aqsa di Yerusalem.
"Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia harus ikut melakukan upaya konkret. Konstitusi juga mengamanatkan agar Indonesia ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Saleh menilai, serangan Israel tersebut sudah melebihi batas. Tindakan tersebut bukan sekadar provokasi tetapi sudah dapat dikategorikan sebagai pelecehan terhadap salah satu tempat yang dianggap suci oleh umat Islam.
"Jika tindakan itu dibiarkan, akan sangat mengancam perdamaian dunia khususnya di kawasan Timur Tengah. Tidak menutup kemungkinan akan berimbas ke negara-negara lain," tuturnya.
Sebelumnya, Yordania mengadu kepada Dewan Keamanan PBB tentang serangan pasukan keamanan Israel pada Rabu (5/11/2014) terhadap Masjid Al Aqsa di Yerusalem. Yordania juga menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk menghentikan serangan lebih lanjut.
Ketegangan di lokasi yang juga merupakan tempat tersuci Yahudi itu memicu bentrokan antara pasukan keamanan Israel dengan warga Palestina di Yerusalem beberapa pekan terakhir.
Yordania mendesak Dewan Keamanan PBB untuk meminta Israel bertanggung jawab atas serangan yang dikatakannya memicu kebakaran dan merusak mosaik di langit-langit masjid serta permadani di gugus Haram al-Sharif, yang juga dikenal sebagai Gunung Kuil.
Yordania juga telah menarik duta besarnya untuk Israel sebagai kecaman terhadap peningkatan pelanggaran Israel.
Raja Yordania Abdullah adalah penjaga gugus tersebut, yang diakui dalam perjanjian perdamaian 1994 dengan Israel. Gugus tersebut, lokasi Kubah Karang, dikelola oleh pegawai pemerintah Yordania. Yahudi tidak diizinkan beribadah di tempat tersebut.
Berita Terkait
-
Muka Malu Infantino! Pencitraan di Panggung FIFA Ditolak Mentah-mentah Palestina
-
Palestina Ajukan Banding ke CAS Lawan Keputusan FIFA Terkait Klub Israel di Wilayah Pemukiman Ilegal
-
Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza
-
FIFA Takut Kasih Sanksi ke Israel, Palestina Seret Infantino Cs ke Pengadilan
-
Buku Sebelum Aku Tiada: Suara-Suara Kecil dari Tanah yang Terluka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu