Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengadakan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemendagri, serta Badan Pertanahan Nasional. Salah satu isu yang dibahas adalah mengenai harmonisasi peraturan perundang-undangan di bidang agraria dan kehutanan yang dinilai masih tumpang-tindih.
"Dari NKB tadi dengan Kemenhut, Kemendagri dan BPN, dibahas juga isu strategis terkait peraturan yang masih tumpang-tindih," ungkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2014).
Meski belum menyampaikan jumlahnya, dikatakan Bambang, dari peraturan bersama itu diputuskan bahwa sekarang masyarakat setempat mendapatkan hak atas penguasaan tanah oleh pihak swasta. Sebelumnya masyarakat setempat tidak mendapatkan hak atas penguasaan tanah, sebelum ada keputusan bersama antara tiga kementerian dan lembaga yang dimediasi oleh KPK.
"Begitu peraturan itu ada dan bisa diselesaikan, masyarakat sangat antusias sekali. Itu muncul dari Papua, Kalimantan. Jadi, jika kita berhasil melalui peraturan bersama ini, kita bisa menyelesaikan masalah," tambahnya.
Meski demikian, menurut Bambang pula, peraturan bersama ini masih perlu diperbaiki. Misalnya dengan dibuat petunjuk teknis mengenai Standard Operating Procedure (SOP) untuk memberikan hak kepada masyarakat setempat.
Untuk diketahui, pertemuan di KPK hari ini dihadiri oleh Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya, Sekjen Depdagri Yuswandi A Temenggung, serta Deputi Bidang Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gede Ariyuda. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp 3-7 Jutaan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa