Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengadakan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemendagri, serta Badan Pertanahan Nasional. Salah satu isu yang dibahas adalah mengenai harmonisasi peraturan perundang-undangan di bidang agraria dan kehutanan yang dinilai masih tumpang-tindih.
"Dari NKB tadi dengan Kemenhut, Kemendagri dan BPN, dibahas juga isu strategis terkait peraturan yang masih tumpang-tindih," ungkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2014).
Meski belum menyampaikan jumlahnya, dikatakan Bambang, dari peraturan bersama itu diputuskan bahwa sekarang masyarakat setempat mendapatkan hak atas penguasaan tanah oleh pihak swasta. Sebelumnya masyarakat setempat tidak mendapatkan hak atas penguasaan tanah, sebelum ada keputusan bersama antara tiga kementerian dan lembaga yang dimediasi oleh KPK.
"Begitu peraturan itu ada dan bisa diselesaikan, masyarakat sangat antusias sekali. Itu muncul dari Papua, Kalimantan. Jadi, jika kita berhasil melalui peraturan bersama ini, kita bisa menyelesaikan masalah," tambahnya.
Meski demikian, menurut Bambang pula, peraturan bersama ini masih perlu diperbaiki. Misalnya dengan dibuat petunjuk teknis mengenai Standard Operating Procedure (SOP) untuk memberikan hak kepada masyarakat setempat.
Untuk diketahui, pertemuan di KPK hari ini dihadiri oleh Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya, Sekjen Depdagri Yuswandi A Temenggung, serta Deputi Bidang Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gede Ariyuda. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?
-
KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?