Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan Partai Persatuan Pembangunan kubu Suryadharma Ali terhadap kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur, 15-18 Oktober 2014, yang telah menetapkan Romahurmuziy menjadi ketua umum. Kepengurusan baru tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.
Menanggapi dikabulkannya gugatan tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Hasan Husairi Lubis menegaskan bahwa pengabulan gugatan oleh PTUN tidak sertamerta membatalkan SK Menkumham RI Nomor M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28/10/14 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP, melainkan hanya menunda pelaksanaan SK Menkumham oleh kubu Romi sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.
"Artinya, dengan pengabulan itu, PTUN akan melihat dulu (memeriksa) berkas-berkas serta keabsahan yang dilakukan oleh pihak Romi dalam pelaksanaan Muktamar VIII di Surabaya," kata Hasan kepada suara.com, Minggu (9/11/2014). "Dengan kata lain, di mata pemerintah, asas legalitas sampai saat ini masih dalam kubu Romi karena SK Menkumham sudah keluar."
Langkah berikutnya yang akan diambil dalam waktu dekat oleh PPP yang dipimpin Romi adalah melakukan gugatan intervensi.
"Artinya, agar kami juga disertakan digugat. Kan yang digugat selama ini Kemenkumham. Artinya Muktamar VIII di Surabaya tidak digugat. Makanya kami ingin diikutsertakan agar sejalan. Agar kami juga bisa ikut memberikan argumentasi bahwa Muktamar di Surabaya itu sah dan sesuai dengan AD/ART partai," kata Hasan.
Muktamar VIII di Surabaya, kata Hasan, berbeda dengan Muktamar VIII yang diselenggarakan di Jakarta baru-baru ini.
"Itu hanya dihadiri empat DPW, jumlah orangnya 16. Padahal PPP ada 66 pengurus DPW (33 DPW) dan yang hadir sesuai persyaratan (AD/ART) adalah ketua dan sekretaris. Jadi jumlah kubu SDA yang hadir itu cuma 16 orang. Sementara persyaratan AD/ART minimal 50 persen yang hadir. Logikanya mereka tidak sah menyelenggarakan muktamar. Mereka mengacu pada keputusan majelis syariah dan mahkamah partai," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service