Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan Partai Persatuan Pembangunan kubu Suryadharma Ali terhadap kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur, 15-18 Oktober 2014, yang telah menetapkan Romahurmuziy menjadi ketua umum. Kepengurusan baru tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.
Menanggapi dikabulkannya gugatan tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Hasan Husairi Lubis menegaskan bahwa pengabulan gugatan oleh PTUN tidak sertamerta membatalkan SK Menkumham RI Nomor M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28/10/14 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP, melainkan hanya menunda pelaksanaan SK Menkumham oleh kubu Romi sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.
"Artinya, dengan pengabulan itu, PTUN akan melihat dulu (memeriksa) berkas-berkas serta keabsahan yang dilakukan oleh pihak Romi dalam pelaksanaan Muktamar VIII di Surabaya," kata Hasan kepada suara.com, Minggu (9/11/2014). "Dengan kata lain, di mata pemerintah, asas legalitas sampai saat ini masih dalam kubu Romi karena SK Menkumham sudah keluar."
Langkah berikutnya yang akan diambil dalam waktu dekat oleh PPP yang dipimpin Romi adalah melakukan gugatan intervensi.
"Artinya, agar kami juga disertakan digugat. Kan yang digugat selama ini Kemenkumham. Artinya Muktamar VIII di Surabaya tidak digugat. Makanya kami ingin diikutsertakan agar sejalan. Agar kami juga bisa ikut memberikan argumentasi bahwa Muktamar di Surabaya itu sah dan sesuai dengan AD/ART partai," kata Hasan.
Muktamar VIII di Surabaya, kata Hasan, berbeda dengan Muktamar VIII yang diselenggarakan di Jakarta baru-baru ini.
"Itu hanya dihadiri empat DPW, jumlah orangnya 16. Padahal PPP ada 66 pengurus DPW (33 DPW) dan yang hadir sesuai persyaratan (AD/ART) adalah ketua dan sekretaris. Jadi jumlah kubu SDA yang hadir itu cuma 16 orang. Sementara persyaratan AD/ART minimal 50 persen yang hadir. Logikanya mereka tidak sah menyelenggarakan muktamar. Mereka mengacu pada keputusan majelis syariah dan mahkamah partai," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali