Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai penembakan di rumah mantan Ketua MPR Amien Rais yang mengenai mobil pribadinya merupakan bentuk teror serius dan harus disikapi secepatnya.
"Kasus penembakan tersebut merupakan teror serius dan termasuk pelanggaran hak asasi manusia," kata komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Manager Nasution di Sleman, Minggu (9/11/2014).
Menurut dia, penembakan tersebut masuk dalam kategori teror serius karena didasarkan atas nuansa dan syiar ketakutan dari pelaku terhadap diri politisi senior tersebut.
"Apalagi sebelumnya rumah Amien Rais juga pernah mendapatkan teror dalam bentuk lain, seperti pelemparan batu hingga acara ruwatan," katanya.
Ia mengatakan, Komnas HAM juga membentuk tim investigasi atas kejadian penembakan pada Kamis (6/11/2014), dini hari.
Tim Komnas HAM juga langsung mendatangi lokasi kejadian dan melihat kondisi mobil Amien Rais yang tertembus proyektil.
"Sebelumnya kami telah mendengar keterangan dari Amien Rais, termasuk sejumlah saksi lainnya yang dianggap mengetahui kejadian tersebut," katanya.
Manager mengatakan, Komnas HAM juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan aparat kepolisian.
"Kami juga mendorong kepolisian agar kasus penembakan ini dapat segera terungkap," katanya.
Ia mengatakan, Komnas HAM akan mempelajari dan menganalisa mengenai dugaan aksi penembakan dilakukan secara terencana dan sistematis.
"Kami siap bekerja sama dengan kepolisian agar tetap profesional dan mandiri, apapun motifnya, siapapun pelakunya sehingga supremasi hukum dapat ditegakkan," katanya.
Seperti diberitakan, rumah mantan Ketua MPR Amien Rais di Pandeansari Blok 2 No. 3 Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis dini hari ditembak orang tidak dikenal, dan tembakan mengenai mobil yang diparkir di depan rumah.
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi